klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sempat menyoal proses lelang proyek pembangunan gedung Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Sandi Fajar Sari, Direktur PT Sari Buana Lestari akhirnya legowo usai bertemu kelompok kerja (pokja) lelang proyek tersebut, Rabu (19/6/2024) di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru.
Di sana, Sandi Fajar mendapat kejelasan ikhwal kekalahan perusahaannya dalam proses lelang yang diketahui diikuti sebanyak 59 perusahaan peserta lelang. Dari jumlah peserta lelang tersebut, PT Sari Buana Lestari masuk delapan perusahaan yang lolos seleksi.
“Alhamdulillah, setelah mengdapatkan penjelasan dari pihak pokja, kami sangat lega. Dan kesalahan memang ada pada dokumen kami yang diajukan dalam lelang Proyek Pembangunan Gedung Dishub Banjarbaru,” kata Sandi kepada sejumlah awak media usai menghadiri undangan pokja hari itu juga.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan acungan jempol pada kinerja pokja yang teliti dalam menyeleksi dokumen peserta lelang. “Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar lebih teliti dalam menyiapkan dokumen keikutsertaan lelang proyek,” imbuhnya.
Diundang bertemu tim pokja yang dimotori Dinas PUPR melalui Bidang Ciptakarya, lantaran sebelumnya Sandi Fajar protes karena merasa perusahaannya sengaja dikalahkan dalam proses lelang dengan alasan tertentu.
“Kami sempat keberatan karena PT Sari Buana Lestari digugurkan dengan alasan seperti dibuat-buat. Disebutkan, kami tidak melampirkan surat izin persewaan untuk peralatan HSDP. Padahal syarat itu tidak disebutkan harus ada dalam dokumen lelang. Namun setelah bertemu dan disampaikan alasannya, kami dapat menerimanya,” kata Sandi.
Untuk diketahui, lelang proyek pembangunan gedung senilai Rp14.405.820.000 ini diikuti 59 peserta. Dari jumlah peserta lelang yang mendaftar, tersaring delapan perusahaan. Termasuk PT Sari Buana Lestari. Pemenangnya, CV Intan Sari dengan nilai penawaran Rp14.191.321.359. (to/klik)