Saidan Siap Undur Diri Sebagai Anggota Dewan Sebelum Dilantik Sebagai Direktur Operasional PT Baramarta

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berdasarkan pengumuman Tim Panitia Seleksi (Pansel) di laman https://home.banjarkab.go.id pada 27 Mei 2024, terdapat empat nama yang direkomendasikan mengikuti tahap lanjutan seleksi jabatan calon komisaris dan direksi pada Perseroan Terbatas (PT) Baramarta.

Empat nama yang direkomendasikan mengikuti persentase makalah dan tes wawancara yang dijadwalkan ulang pada 16 Mei 2024 tersebut, yakni Sukamto dan Khairullah Anshari sebagai calon Komisaris, Edy Suryadi sebagai calon Direktur Umum, serta Saidan Fahmi sebagai Calon Direktur Operasional.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Saidan Fahmi yang mendapatkan rekomendasi mengikuti tes tahap selanjutnya, yakni tes wawancara pun membenarkannya. Namun, tidak mengetahui kapan penetapan dan pelantikan untuk jabatan komisaris dan direksi di tubuh PT Baramarta dilaksanakan.

“Ya, pada Mei lalu saya sudah mengikuti tes wawancara akhir dengan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur,” ujarnya pada Senin (1/7/2024).

Sedangkan mengenai tahapan selanjutnya, Saidan Fahmi yang masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar hanya mengikuti tahapan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

“Apabila saya resmi diangkat sebagai Direktur Operasional sebelum masa jabatan sebagai anggota dewan berakhir, yakni pada September mendatang, maka fiks saya mengundurkan diri. Hal inilah yang perlu saya koordinasikan,” katanya.

Sebabnya, Politisi Demokrat tersebut dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 pada 4 September 2019.

“Karena itu, dalam bulan ini saya akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan. Mudah-mudahan semua tugas saya di dewan dapat dituntaskan secepatnya, seperti pembahasan beberapa Raperda yang harus diagendakan di Program Pembentukan Peraturan Daerah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Sekretariat Tim Pansel Rachmad Ferdiansyah pada 27 Juni 2024 kemarin menyebutkan proses penetapan sejumlah nama yang lulus mengikuti proses rekrutmen tiga formasi jabatan pada PT Baramarta tinggal menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

BACA JUGA :
Santuni Anak Yatim, Cara PD Baramarta Bersyukur di Ramadhan Tahun Ini

Namun, karena Sistem Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi) mengalami gangguan, lanjut Pejabat definitif Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, sehingga berkas surat yang sudah diusulkan ke Srikandi harus diusulkan ulang.(zai/klik)