klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin Tahun 2025-2045, Rabu (3/7/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, H Harry Wijaya, didamping Wakil Ketua H Muhammad Yamin, H Matnor Ali, dan Tugiatno, yang dihadiri Walikota H Ibnu Sina beserta sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu, seluruh Fraksi di DPRD menerima dan sepakat Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 itu dibahas bersama pemerintah. Sebab, RPJPD ini merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan selama 20 tahun yang akan dijadikan pedoman bagi Kepala Daerah terpilih dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap 5 tahun.
Dan kemudian dijadikan acuan oleh SKPD dalam menyusun rencana strategis daerah ( renstra ) dan diturunkan menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah. RPJPD merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh Pemerintah Kota dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebab, akan menentukan arah dan tujuan pembangunan Kota Banjarmasin ini dimasa yang akan datang. RPJP Daerah harus memiliki singkronisasi dengan RPJP Provinsi dan Pusat, agar program pembangunan bisa searah.
Selain itu, RPJPD ini tentunya sangat penting dalam landasan dan tatanan kemasyarakatan. Tentunya hal ini akan disingkronkan dan ditindaklanjuti sebagai acuan 5 tahun ke depan dengan visi dan misi dan arah kebijakan ke depan.
Salah satu fraksi yang mendukung pembahasan ini yakni Fraksi PKS. Dalam tanggapan fraksi yang dibacakan Hendra SE menyatakan, mendukung visi Raperda ini yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup warga Kota Banjarmasin. Fraksi PKS berharap visi ini dapat terwujud melalui misi yang jelas dan terukur, serta didukung oleh kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Fraksi PKS mendorong adanya fokus pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini mencakup pengembangan sektor UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penciptaan lapangan kerja yang layak. Fraksi PKS juga menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu.
Yakni meliputi Penguatan Sektor Perdagangan dan Jasa Infrastruktur Pendukung Investasi dalam pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, terminal barang, dan fasilitas logistik untuk memperkuat perdagangan dan jasa.
Serta Digitalisasi Layanan, Penerapan Teknologi Informasi untuk meningkatkan efisiensi layanan publik dan bisnis, termasuk e-commerce dan layanan digital pemerintah.
Juga Pengembangan Pariwisata yang Terpadu, Ekowisata dan Budaya yang meliputi: Pengembangan destinasi wisata berbasis ekowisata dan budaya lokal untuk menarik wisatawan sambil menjaga keberlanjutan lingkungan.
Tak hanya itu, strategi pemasaran yang agresif dan promosi pariwisata secara nasional dan internasional, Program pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan untuk mengurangi dampak lingkungan serta Pengembangan sumber energi terbarukan seperti solar dan biomassa untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Lebih jauh disebutkan Hendra, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan serta pendidikan untuk seluruh masyarakat. Penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah; Pengembangan transportasi publik yang efisien dan terintegrasi untuk mengurangi kemacetan dan emisi gas rumah kaca. Juga harus dikembangkan.
“Program pelatihan, akses modal, dan pemasaran untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ekonomi Kreatif, Pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui inkubasi bisnis dan dukungan industri kreatif. Juga harus menjadi cerminan yang lebih baik ke depan,” katanya, seraya mengharapkan agar pembahasan perubahan RPJPD ini nantinya dapat dilakukan dengan baik dan teliti. Sehingga dihasilkan dokumen RPJPD yang berkualitas. Dan kedepannya dapat dilaksanakan dengan baik pula, sesuai tahapan, dan berkelanjutan. (sin/klik)