Angka Kasus Perceraian di Kabupaten Banjar Meningkat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pengadilan Agama Martapura catat angka perceraian di Kabupaten Banjar selama 2024 berjalan terjadi peningkatan dibandingkan 2023 lalu.

Berdasarkan data rekapitulasi kasus perceraian terhitung dari Januari – Juli 2024 pada Pengadilan Martapura, terdata sebanyak 544 kasus perceraian terdiri dari 426 perkara Cerai Gugat (CG) dan 118 perkara Cerai Talak (CT) dengan jumlah akta cerai yang diterbitkan sebanyak 381 akta.

Sedangkan angka kasus perceraian yang terdaftar pada Pengadilan Agama Martapura selama satu tahun, yakni terhitung dari Januari – Desember 2023 lalu hanya terdata sebanyak 957 kasus perceraian terdiri dari 774 perkara CG, dan 183 perkara CT dengan total 881 lembar akta perceraian yang diterbitkan.

Dikonfirmasi terkait tingginya kasus perceraian di Kabupaten Banjar apakah disebabkan masalah perjudian.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura Hikmah hanya menyebutkan memang ada perkara perceraian yang disebabkan masalah perjudian.

“Tapi tidak terungkap secara pasti, hanya ada beberapa perkara yang menyatakan rumah tangganya sudah tidak dapat rukun lagi karena masalah ekonomi, beberapa penyebabnya kasus perjudian, selain masalah mabuk, narkoba dan kasus lainnya,” ujarnya pada Senin (15/7/2024).

Hikmah juga menyebutkan, rata-rata yang mengajukan gugatan pihak istri, atau sekitar 75 persen.

“Rata-rata kasus perceraian terjadi pada pasangan suami istri yang baru membangun rumah tangga, ada yang rumah tangga baru berusia hitungan bulan hingga lima tahun,” katanya.

Bahkan, lanjut Hikmah, rata-rata pasangan suami istri yang mengajukan perceraian berusia produktif, yakni berusia sekitar 25 tahun hingga 40 tahun.

“Selain faktor ekonomi dan perjodohan, diusia produktif tersebut tentunya emosi mereka masih belum stabil. Kami juga baru mendapatkan data se-kabupaten Banjar, sekitar 12.000 pasangan suami istri masih belum mempunyai akta cerai. Hal ini terjadi dikarenakan mereka belum mengajukan ke pengadilan. Otomatis angka perceraian tinggi,” tutupnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Pembangunan Infrastruktur Bermasalah, Komisi III Enggan Disebut Kecolongan
Scroll to Top