Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang, Dewan Minta Gencarkan Sosalisasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR

klikkalimantan.com, BANJARMASIN  –  Maraknya penyalahgunaan obat terlarang hingga penomena mabuk tanaman Kecubung di Kota Banjarmasin, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR.1232

HM Yamin menyatakan sangat perihatin dengan maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk jenis koplo atau daftar G. Sebab, sudah sangat meracuni generasi muda hingga anak usia sekolah.

“Kita sangat perihatin, kini banyak anak muda kita yang terjerumus ke lembah narkoba, juga obat-obatan terlarang sejenis koplo. Saat ini penomena Kecubung lagi viral,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

HM Yamin mengharap, kondisi ini menjadi perhatian semua elemen masyarakat untuk memerangi maraknya peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Sebab, tidak hanya membahayakan kesehatan pemakainya, namun juga akhlak atau perilaku.

“Kita minta pihak berwajib seperti kepolisian dan Badan Narakoba Nasional (BNN) untuk lebih ketat mengawasi peredaran obat-obatan terlarang jenis koplo ini, terlebih narkoba,” ucapnya.

Salah satu langkah yang bisa diambil, sebut politisi Gerindra ini, yakni dengan menggencarkan sosialisasi di sekolah-sekolah di semua tingkatan hingga perguruan tinggi.

“Langkah yang bisa diambil dengan menggelar sosialisasi di sekolah hingga perguruan tinggi. Sosialisasi juga harus melibatkan orangtua siswa, sehingga mereka bisa mengetahui perubahan prilaku anaknya jika mengkonsumsi obat terlarang,” sebutnya.

Yamin pun memberikan tekanan, narkoba merupakan masalah yang sangat memprihatinkan bangsa ini, karena bisa mengancam masa depan anak bangsa. Untuk mencegah semakin meningkatnya peredaran gelap narkoba, perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat .

“Bahayanya cukup besar bagi generasi kita ke depan. Sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat turut membantu pemerintah untuk melakukan pengawasan, dan segera melaporkan ke pihak berwajib, minimal di wilayah tempat tinggal masing-masing,” pungkasnya. (sin/klik).

 

BACA JUGA :
Demokrat Banjarmasin Gelar Pelatihan Pelatih Saksi dan Pembekalan Caleg

Berita Terbaru

Scroll to Top