Proyek Penataan Pedestarian Jalan Tahap II Koridor 4 Dikeluhkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Proyek Penataan Pedestarian Jalan Tahap II Koridor 4 di samping ruas Jalan Ahmad Yani Km37 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar dikeluhkan warga, Minggu (21/7/2024).

Sebab, kurang lebih sekitar tiga hari lamanya, warga dan pemilik usaha, baik bengkel service radiator, jok, Accu mobil, dan tambal ban yang terdampak langsung pekerjaan galian drainase Program Etalase Kota tidak dibikinkan plat sebagai akses penyebrangan sementara. Dampaknya, tak hanya akses warga yang terganggu, tapi juga berdampak pada pendapatan pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) tersebut.

“Sudah tiga hari kami tidak dibuatkan akses penyebrangan. Otomatis tidak ada pelanggan yang dapat menyebrang ke tempat service radiator, jok, Accu mobil, dan tambal ban. Kendaraan milik warga juga tak dapat menyebrang jadinya,” ujar Iyan.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Iwan Junaidi mengaku akan langsung berkoordinasi dengan pihak penyedia, yakni CV VIVA Tunggal yang melaksanakan proyek pedestarian ruas Jalan Ahmad Yani dengan total panjang 875 meter tersebut.

“Kami memohon maaf atas ketidak nyaman ini, dan akan langsung berkoordinasi dengan pihak penyedia untuk membangunkan akses penyebrangan sementara,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Selain memastikan segera menindaklanjuti keluhan warga. Iwan juga mengungkapkan dalam pekan ini proses pabrik beton di titik ruas jalan tersebut segera selesai.

“Proses pabrikasi dilaksanakan penyedia selama 14 hari. Saat ini masih menunggu usia beton, mungkin dalam satu minggu ini sudah ready,” katanya.

Perlu diketahui, setelah melakukan Mutual Check (MC-0) pada 29 April 2024 lalu. Proyek Penataan Pedestarian Jalan Tahap II Koridor 4 dengan nilai kontrak sebesar Rp Rp8 Miliar tersebut memang mengalami keterlambatan karena lebih fokus menyiapkan materialnya, dan menunggu umur beton.

Sedangkan untuk pekerjaan penataan pedestarian sekaligus drainase menggunakan metode pemasangan box culvert tersebut dikerjakan selama 180 hari kalender, dan dipastikan pekerjaan tidak akan menghambat arus lalu lintas di ruas Jalan Ahmad Yani yang memang sangat padat.(zai/klik)