Jadwal Tak Berubah, Jas Pelantikan Dewan Kota Rampung Akhir Agustus

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Iwan Ristianto, Sekwan DPRD Kota Banjarmasin.

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin terus melakukan persiapan proses pelantikan 45 anggota dewan yang baru, 9 September mendatang, semisal pakaian yang dikenakan saat pelantikan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto menyampaikan, pakaian yang akan dikenakan dewan terpilih pada prosesi pelantikan adalah jenis pakaian sipil lengkap (PSL). Setiap orang mendapatkan satu stel jas.

“Saat ini tengah dalam proses pengerjaan. Semua anggota dewan yang baru akan mengenakan PSL lengkap. Agustus baju jas semua sudah rampung dan sudah dibagikan,” ucapnya.

Iwan Ristianto tidak menutupi biaya yang digelontorkan untuk pembuatan pakaian pelantikan. Ia menyebut, anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan pakaian tersebut sebesar Rp202.500.000.

“Anggarannya Rp4.5 juta per orang, kalikan saja 45 anggota dewan,” sebutnya.

Iwan Ristianto menambahkan, selain pakaian pelantikan, pihaknya juga mempersiapkan Paripurna Istimewa dengan agenda perayaan Hari Jadi (Harjad) Kota Banjarmasin, dua pekan pasca pelantikan anggota dewan.

“Selain pakaian untuk pelantikan, kita juga mempersiapkan pakaian lainnya, yang nantinya dipakai saat Paripurna Harjad Kota Banjarmasin, 24 September nanti. Untuk pelantikan sendiri tidak berubah, yakni 9 September,” tambahnya.

Pelantikan sendiri  termasuk dalam tahapan Pemilu 2024 yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota. Jabatan anggota dewan lama akan purna terhitung 9 September 2024. Nantinya masa jabatan tersebut akan berakhir seiring prosesi pelantikan anggota dewan periode 2024-2029.

“Sebelum dilaksanakan pelantikan anggota dewan terpilih, dilaksanakan paripurna pemberhentian anggota dewan yang lama,” pungkas Iwan Ristianto. (sin/klik)

BACA JUGA :
Pengelolaan Parkir Disoal, Bupati: Sudah Uji Petik dan Akan Dipasang Portal
Scroll to Top