Inovasi DKISP Banjar Bertambah, ‘Sijitu’ Permudah Urusan Slip Gaji dan Tunjangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar launching aplikasi “SIJITU” (Sistem Informasi Slip Gaji dan Tunjangan), Rabu (10/7/2024) di Aula Cakrawala kantor dinas setempat.

Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith saat melaunching aplikasi menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan optimalisasi pengelolaan dokumen berkas dan gaji melalui penerapan sistem informasi slip gaji dan tunjangan pada sub bagian keuangan dan aset DKISP Banjar.

Aidil Basith menyebut ada beberapa manfaat yang didapat dari penerapan aplikasi tersebut, diantaranya mudah, lebih cepat, akurat, efektif dan efisien bagi ASN.

“Kemudian memberikan kemudahan bagi sub bagian keuangan dan aset DKISP dalam penyediaan data serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi ini akan performa kinerja pelayanan informasi rincian gaji dan tunjangan ASN dan mendukung upaya pemerintah memberikan pelayanan publik yang berkualitas efisien dan efektif,” jelas Basith.

Dirinya menambahkan, slip gaji dan tunjangan adalah bukti resmi penghasilan yang diperoleh selama sebulan dari SKPD tempat bekerja. Dalam dokumen terdapat beberapa informasi tertulis tentang nominal gaji pokok, tunjangan, potongan, pajak, yang dikenakan pada penghasilan ASN, slip gaji dan tunjangan juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas antara ASN dan SKPD. Aplikasi SIJITU dapat diakses melalui link htpps://sijitumanis.banjarkab.go.id/. (to/klik)

BACA JUGA :
Serentak, 4 Komisi DPRD Banjar Gelar Rapat Raperda APBD 2023 Bersama Mitra Kerjanya
Scroll to Top