klikkalimantan.com, MARTAPURA – Hingga saat ini kelanjutan pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 antara legislatif dan eksekutif tak kunjung ada kejelasan.
Sementara, jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD tak dapat dirampungkan tepat waktu, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mempertemukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebab, jika Raperda RPJPD 2025-2045 tak dapat dirampungkan, tidak hanya sanksi administratif, dan proses pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banjar yang terganggu. Namun, kinerja Gubernur Kalsel selaku pembina tertinggi dianggap tidak becus dan gagal melakukan pembinaan kepada kepala daerah kabupaten/kota.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur menyatakan tetap optimis pembahasan Raperda RPJP 2025-2045 rampung tepat waktu, sehingga enggan mengomentarinya terkait kesediaannya jika dihadapkan ke Kemendagri.
“Tanyakan saja sama Tim, kan sudah diagendakan di Badan Musyawarah (Bamus),” sahutnya usai menghadiri gelaran rapat paripurna di DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (7/8/2024).
Pernyataan serupa juga diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar Ikhwansyah. “Insyaallah dapat diselesaikan, karena sudah di Bamus DPRD,” katanya.
Kendati demikian, jawaban berbeda justru diungkapkan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Zacky Hafizie yang menyatakan pembahasan Raperda RPJPD masih belum diagendakan pada Bamus DPRD Kabupaten Banjar.
“Tidak ada diagendakan di Bamus. Karena masih dirembukkan lagi untuk menyamakan persepsi. Bupati kan sudah berstatmen ingin menyatukan dan menyamakan persepsi antar legislatif dan eksekutif. Itu juga yang kami harapkan,” ujarnya.
Agar Raperda RPJPD 2025-2045 dapat dirampungkan tepat waktu, lanjut Politisi senior PPP ini lebih jauh, DPRD Kabupaten Banjar sudah memberikan beberapa opsi, salah satunya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar lebih simpel.
“Memang baru Komisi II DPRD yang sudah melakukan pembahasan. Tapi, kalau melalui Pansus, disana tentunya ada perwakilan dari Fraksi-fraksi. Mudah-mudahan ada kesepakatan dan waktunya terkejar,” harapnya.
Namun, saat ditanya apa yang dimaksud adanya dugaan pembagian 250 Juta ‘Keminting’ dalam pembahasan RPJPD 2025-2045?
Zacky Hafizie mengaku tidak mengetahuinya.(zai/klik)