Pansus Hak Angket DPRD Rekomendasi Dian Marliana Masih Layak Sebagai Kepala Dinsos

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Walk out saat rapat gabungan Komisi II dan IV DPRD pada 29 Mei 2024 lalu. Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD rekomendasikan Dian Marliana masih layak menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar.

Rekomendasi tersebut dilaporkan Wakil Ketua Tim Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar M Iqbal dari Fraksi Gerindra dalam gelaran rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (7/8/2024).

Rekomendasi tersebut tentunya banyak mengundang tanda tanya. Mengingat saat dilakukan pembentukan Tim Pansus Hak Angket Kepala Dinsos, sejumlah anggota DPRD, salah satunya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora vokal memberikan kritikan pedas.

Tak ingin dinilai vokal diawal dan kendor diakhir. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar M Rusdi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pansus Hak Angket pun memberikan penjelasan.

“Tidak ada yang kendor, dan kita juga sudah melakukan pemanggilan hingga Inspeksi Mendadak (Sidak). Kita juga telah mengetahui bahwa Kepala Dinsos Dian Marliana dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), ini merupakan aset, dan memang memiliki prestasi,” ujar Rusdi yang memastikan polemik di internal Dinsos telah selesai.

Saat laporan kinerja Tim Pansus Hak Angket dibacakan dalam gelaran rapat paripurna, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini lebih jauh, tidak ada yang memberikan protes, dan diterima pimpinan rapat, yakni Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Zacky Hafizie.

“Unsur pimpinan juga menyampaikan agar rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti eksekutif dan legislatif,” katanya.

Kendati demikian, Rusdi juga tak menampik terkait adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pencegahan dan penanganan kasus stunting di Kabupaten Banjar yang ditemukan Tim Pansus.

BACA JUGA :
Hujan, Protap Kesehatan Covid-19 di KPU Banjar Buyar

“Memang ada temuan Pansus Hak Angket saat melakukan Sidak ke Kantor Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Kabupaten Banjar. Ternyata tidak ada kantornya, jadi ada indikasi kuat, karena kegiatan rapat dan hal lainnya di kantor Sekretariat tentunya dianggarkan. Tapi kalau disebut semua indikasinya kan tidak rame,” ucapnya.

Untuk memastikan kebenaran tersebut, Rusdi pun menyarankan agar menanyakan langsung ke Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar. “Untuk mengetahui berapa besar anggaran di kantor Sekretariat silakan konfirmasi langsung. Karena kita hanya mengetahui anggaran gelondongannya saja,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur memberikan tanggapan positif dan mengucapkan ribuan terima kasih atas rekomendasi yang dikeluarkan Tim Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar.

“Hal ini akan menjadi bahan evaluasi kami, karena memang sudah tugasnya legislatif untuk melakukan fungsi pengawasan. Jadi banyak hal yang positif dan harus kita jalankan kedepannya, sekaligus menjadi spirit optimisme untuk membangun daerah,” ungkapnya sembari masuk ke dalam mobil.(zai/klik)

Scroll to Top