KPU Kabupaten Banjar Prediksi Bakal Paslon Mendaftar di Hari Terakhir

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jelang H-1 pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar pada 27 – 29 Agustus 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar gelar rapat koordinasi bersama Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu dan stakeholder terkait pada Senin (26/8/2024).

Pernyataan tersebut diungkapkan Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib usai gelaran rapat koordinasi.

“Hari ini kita melaksanakan rapat pemantapan pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang akan dimulai besok 27 Agustus 2024,” ujarnya.

Komisioner KPU Kabupaten Banjar yang akrab disapa Ajis ini juga mengakui belum mengetahui terkait jadwal kapan Paslon bupati – wakil bupati akan mendaftar ke KPU Kabupaten Banjar.

“Memang ada salah satu tim pemenangan Paslon yang ingin mengajukan permohonan untuk membuka Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Pilkada (Silonkada),” ucapnya.

Kalau berkaca pada Pilkada 2019 lalu, lanjut Ajis, para Paslon akan melakukan pendaftaran di hari terakhir, yakni pada 29 Agustus.

“Kemungkinan pengajuan pendaftaran pada Pilkada tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Tapi kami berharap pengajuan pendaftaran bakal Paslon di awal, sehingga saat didapati ada kekurangan pada dokumen pendaftaran bisa langsung dikoordinasikan, dan para Paslon dapat melengkapi sebelum masa pendaftaran berakhir,” harapnya.

Ajis juga menjelaskan, untuk jadwal penerimaan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar pada 27 dan 28 Agustus 2024, akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

“Sementara, pada hari terakhir masa penerimaan pendaftaran Paslon, tepatnya 29 Agustus 2024, dimulai pada pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 23.59 Wita,” tutupnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Jelang Penetapan DPT, KPU Gelar Rakor Persiapan Rapat Pleno Terbuka
Scroll to Top