Disambut Prosesi Tapung Tawar, Arifin – Akbari Resmi Mendaftar ke KPU

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
H Arifin Nor dan M Supian Akbari mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin untuk mendaftar secara resmi sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di Pilkada 2024, Kamis (29/8/2024).

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – H Arifin Nor dan M Supian Akbari mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin untuk mendaftar secara resmi sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di Pilkada 2024, Kamis (29/8/2024).

Sebelum masuk ke kantor KPU, pasangan H Arifin – Anshori melakukan prosesi “Tapung Tawar” dengan diiringi musik Hadrah dan hamburan Beras Kuning, diiringi rombongan partai pendukung, yakni PDI-Perjuangan, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta Partai Golkar.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kota Banjarmasin, Ahmad Jazuli, beserta jajaran komisioner KPU lainnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, sekitar pukul 16.26 wita.

H Arifin Noor mengaku sangat senang dan bahagia lantaran berkas pendaftaran sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU. Artinya, pihaknya tinggal menunggu penetapan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota.

“Alhamdulillah seluruh berkas pendaftaran sudah diterima oleh KPU,” ucapnya.

Tak hanya itu, Arifin Noor pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai pendukung yang turut hadir dan ikut serta dalam proses pendaftaran ke KPU.

Sebelum mendaftar ke KPU,  Arifin Noor dan Akbari melaksanakan deklarasi di Taher Square, pada pagi harinya. Deklarasi ini dilakukan dengan dukungan lima partai politik pendukung, yakni PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, dan PKN.

Dalam kesempatan itu, Arifin Noor dan Akbari menyampaikan visi dan misi dalam bentuk tagline “AA Baik”,  yakni Arifin-Akbari Baiman dan Berkelanjutan.(sin/klik)

 

BACA JUGA :
Melihat Dekat Pertanian di Kawasan Jalur Penerbagan  (3-habis)
Scroll to Top