45 Anggota Dewan Dilantik, HM Rofiqi Tuturkan Permintaan Maaf

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sah, 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar yang terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu dilantik digelaran Rapat Paripurna Istimewa pada Rabu (4/9/2024).

Pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2024 – 2029 langsung dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Martapura Kurniawan Wijonarko disaksikan seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, serta para undangan.

Dalam gelaran rapat tersebut, H Agus Maulana yang kembali terpilih sebagai anggota dewan ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banjar sementara didampingi Irwan Bora selaku wakilnya dengan ditandai diserahkannya palu kepemimpinan dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 HM Rofiqi.

Sebelumnya pengambilan sumpah janji jabatan, Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi didampingi Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur mengucapkan selamat kepada 45 anggota dewan yang dilantik, serta menuturkan kalimat permintaan maaf.

“Saya memohon maaf apabila selama periode kepemimpinan saya didapati banyak kekurangan, tak terkecuali kepada Bupati Kabupaten Banjar. Namun, secara pribadi saya bersama bupati memiliki hubungan yang baik. Bahkan tadi malam kami berkomunikasi melalui via telepon hingga pukul 23.00 Wita,” ujarnya saat memimpin gelaran rapat paripurna istimewa.

Gelaran rapat paripurna kali ini juga diwarnai aksi damai dari organisasi kepemudaan di Kabupaten Banjar, yakni organisasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura yang menyampaikan beberapa tuntutan, diantarnya meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar untuk mengurangi kegiatan kunjungan kerja (kunker) atau studi banding yang tidak bermanfaat.(Zai/klik)

BACA JUGA :
Bupati Serahkan Simbolis 2.449 Sertifikat Tanah
Scroll to Top