Polres Balangan Berhasil Ungkap 24 Kasus Pidana Umum Sepanjang Juli Hingga September

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
SIARAN PERS-Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin bersama pimpinan lainnya saat melakukan siran pers di Mapolres Balangan di Parsel, Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Sepanjang Juli hingga September tahun 2024 ini, Polres Balangan telah berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana umum di kabupaten berjuluk Bumi Sanggam ini.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengatakan, kasus-kasus tindak pidana umum itu antara lain adalah pembunuhan, pencurian dengan pemberatan, kekerasan dalam rumah tangga, penipuan, penggelapan, penganiayaan, dan penyalahgunaan narkotika.

“Di bulan Agustus, Polres Balangan telah berhasil mengungkap sembilan kasus dari total delapan Laporan Perkara (LP) dan di awal September, tercatat empat LP dengan lima pengungkapan,” ujar Riza saat konferensi pers di Mapolres Balangan di Parsel, Selasa (10/9/2024).

Selain itu,  sepanjang bulan Juli hingga Agustus, tambah Riza, Polres Balangan pun juga berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat total 26,45 gram. Namun, dari seluruh kasus tindak pidana umum yang terjadi, terdapat dua kasus pembunuhan yang saat ini tengah dalam tahap penyidikan.

Dua kasus pembunuhan itu, lanjut Riza, masing-masing terjadi di Kecamatan Awayan yang telah dilakukan rekontruksi dan kasus di Kecamatan Halong, yang kini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti.

Di Kabupaten Balangan, kata Riza, kasus tindak pidana umum cenderung meningkat. Kebanyakan dari kasus terjadi kebanyakan dipicu ketersinggungan antar tetangga, pengaruh alkohol, dan kecemburuan.

“Oleh karena itu, sebagai upaya pencegahan, kita akan menggelar razia minuman keras di beberapa lokasi rawan dan melaksanakan operasi pekat untuk mengantisipasi perkelahian menggunakan senjata tajam akibat pengaruh minuman keras,” imbuh Riza.(pr/klik)

BACA JUGA :
7 Kecamatan di Kabupaten Banjar Kembali Dilanda Banjir
Scroll to Top