Perjadin Diduga Tak Ijin Pj Sekda, Dua Pejabat Pemko Banjarbaru Diperiksa Inspektorat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MARAH - Pj Sekda Banjarbaru, Hj Nurliani Dardie. perempuan akrab disapa Bunda Nunung ini marah besar karena pejabat lingkup Pemko Banjarbaru yang melakukan perjadin tak seijin dirinya. Dua Pejabat itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Banjarbaru. (foto: to/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Suhu birokrasi di lingkungan Pemerintah Banjarbaru (Pemko) Banjarbaru sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, dua pejabat lingkup pemerintahan setempat saat ini sedang menjalani pemeriksaan dilakukan Inspektorat. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan perjalanan dinas (perjadin) tak seijin atasan, dalam hal ini Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Banjarbaru.

Kepala Inspektorat Banjarbaru, Rahmat Taufik membenarkan adanya pemeriksaan dua pejabat atas dugaan tersebut.  “Iya, Inspektorat sudah diperintahkan oleh Wali Kota Banjarbaru untuk melakukan pemeriksaan terkait perjalanan dinas tersebut. Saat ini, prosesnya sudah berjalan,” ujarnya dihubungi via WhatApp, Kamis (12/9/2024).

Menurutnya, proses pemeriksaan akan dilaksanakan selama 10 hari, 12 – 17 Sepetember 2024. “Mengapa sampai tanggal itu? Karena hari Sabtu, Minggu, atau tanggal merah tidak dihitung,” jelasnya.

Rentang waktu pemeriksaan tersebut, kata Taufik bisa saja diperpanjang jika memang masih dipelukan. Saat ini, tahapnya masih pengumpulan dokumen. “Untuk mendapatkan keterangan terkait masalah ini, tim kami akan mendatangi pihak yang bersangkutan,” kata Taufik sembari menyebut tidak aka nada pemanggilan dua pejabat bersangkutan dalam proses pemeriksaan ini.

Seperti diketahui, perkara ini mencuat pasca Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Hj Nurliani Dardie mencak-mencak lantaran mengetahui ada pejabat lingkup Pemko Banjarbaru melakukan perjadin tanpa sepengetahuan dirinya. “Apa susahnya meminta ijin. Sekarang mau perjadin mudah, melalui e-Perjadin bisa,” ujarnya, Minggu (8/9/2024).

Menurut perempuan akrab disapa Bunda Nunung ini, sejak menjabat sebagai Pj Sekda Banjarbaru per tanggal 1 Agustus 2024, perjadin pejabat lingkup Pemko Banjarbaru tanpa seijin dirinya tak hanya sekali terjadi. “Ini Parah. Bahkan ada yang meminta ijin kepada saya hanya melalui WhatsApp, itu pun setelah dua hari melakukan perjadin,” ucapnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Sekda: Regsosek, Upaya Pemerintah Hadirkan Data Komrehensif
Scroll to Top