klikkalimantan.com, BANJARBARU – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Banjarbaru, Hj Nurliani Dardie membatah, dirinya pernah ditawari untuk menggunakan mobil dinas sekda oleh Bagian Umum Setda Banjarbaru. Termasuk alasan penolakannya menggunakan mobil dinas berplat nomor polisi DA 6 R tersebut, lantaran masih ingin menggunakan mobil dinas sebagai kepala dispersip Provinsi Kalsel.
“Tidak ada Kamarudin menawari saya mobil dinas. Bahkan saya ada bukti bahwa sehari sebelum pelantikan. Saya tidak dibolehkan memakai mobil dinas kecuali hanya di Pemko,” kata Nurliani Dardie dalam pesan singkatnya via WhatsApp, Kamis (12/9/2024).
Menurut perempuan akrab disapa Bunda Nunung ini, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), menaiki atau menggunakan mobil dinas bernomor polisi tunggal tersebut akan menjadi sebuah kebanggan tersendiri. “Apalagi saya yang jelang masa pensiun, menggunakan mobil berplat nomor 6 tentu sebuah kebanggan tersendiri,” ujarnya.
Bantahan disampaikan Bunda Nunung karena seperti diberitakan sebelumnya, Kamarudin, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perlengkapan dan Rumah Tangga pada Bagian Umum Setda Kota Banjarbaru menyatakan, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan adanya fasilitas mobil dinas.
Namun menurut Kamarudin yang ditemui, Rabu (11/9/2024), Pj Sekda menyampaikan belum ingin menggunakan fasilitas tersebut karena lebih memilih mobil dinasnya sebagai Kepala Dispersip Provinsi Kalimantan Setan. “Mobilnya ada terparkir parkiran belakang, tak jauh dari mushala,” ujarnya.
Mobil terparkir di belakang Gedung Balaikota Banjarbaru seperti sampaikan Kamarudin benar adanya. Karena saat dicek ke lokasi, mobil dinas jenis Honda CRV Prestige ada berpenutup warna perak. Namun plat nomor mobil yang terpasang saat itu bukan DA 6 R, tapi DA 1156 RPS warna hitam.
Sehari setelahnya, Kamis (12/9/2024), terpantau mobil tersebut terparkir di parkiran belakang Gedung Balaikota Banjarbaru yang berada tak jauh dari Ruangan Bagian Umum, dengan plat nomor terpasang DA 6 R. (to/klik)