klikkalimantan.com, BANJARBARU – Setelah marathon dibahas bersama DPRD – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Rancangan Peraturan Daerah (Rapaerda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 akhirnya disahkan menjadi perda. Pengambilan keputusan raperda ini dilakukan pada rapat paripurna, Kamis (5/9/2024).
Dikatakan Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar usai rapat paripurna, ada pergeseran dan penambahan pada APBD Perubahan 2024. Penambahan anggaran dilakukan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penanganan program infrastruktur dan pendididikan, dua di antaranya.
Selain dua bidang tersebut, penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2024, kata Fadliansyah, juga untuk optimalisasi program bidang kesehatan. Termasuk di dalamnya, peningkatan kesejahteraan pengawai kontrak pada instansi bidang kesehatan.
Lebih lanjut menurutnya, penambahan jumlah angaran tersebut, kata Fadliansyah, didapat dari Sisa Lebih Perhitugan Anggaran (Silpa) 2023 sebesar Rp305 Miliar.
Telah disahkan, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono yang hadir pada rapat paripurna berharap, seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) dapat segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran. “Setelah ini, seluruh SOPD harus segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran,” ujarnya. (to/klik)