Raperda APBD TA 2025 Diajukan, Ketua DPRD: Ada Penambahan Target Pendapatan Daerah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Anggota DPRD Kota Banjarbaru ‘lembur’ di akhir pekan. Sabtu (7/9/2024) para wakil rakyat ini tetap melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Dipimpin Ketua DPRD Fadlianyah Akbar, rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.

Dikatakan Fadliansyah, ada peningkatan pendapatan pada APBD TA 2025 di banding tahun sebelumnya, Rp1,4 Triliun pada 2024 menjadi Rp1,5 Triliun. Sedangkan alokasi penggunakan anggaran tetap sama dengan tahun sebelumnya. Utamanya sektor Pendidikan yang mendapat jatah sebesar 20 persen dari total belanja anggaran.

Menurutnya, pembahasan raperda ini akan dikebut dan dirampungkan secepatnya. Ia bahkan menarget, pembahasan sudah akan rampung sebelum seremoni pengambilan sumpaj janji anggota DPRD Kota Banjarbaru periode 2024 – 2029 yang akan dilakukan 9 Oktober mendatang.

“Targetnya sebelum pelantikan,” kata Fadliansyah seraya menyebut tahap berikutnya setelah penyampaian raperda dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi pada agenda rapat paripurna 12 September 2024.

Senada Fadliansyah, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengatakan, target pendapatan pada APBD 2025 sebesar Rp1,5 Triliun. Sedangkan target belanja daerah sedikit di atasnya. “Rp1.6 Triliun,” ujarnya.

Telah diajukan, Wartono berharap raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan menjadi perda. Dengan begitu, berbagai program kerja pemerintah daerah tahun de[an dapat langsung dilaksanakan dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :
Walikota Banjarbaru Tandatangani Komitmen Bersama Penyelengaraan MPP
Scroll to Top