klikkalimantan.com, BANJARBARU – Diajukan pada rapat paripurna, Sabtu (7/9/2024), agenda merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 berlanjut dengan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas raperda tersebut, Kamis (12/9/2024).
Dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, pada rapat paripurna tujuh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya. Dari pemandangan umum yang disampaikan, semua fraksi setuju raperda dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk disahkan menjadi perda.
Disetujui semua fraksi untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, pada momen yang sama, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin membacakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui raperda ini untuk di bahas ke tahap selanjutnya.
Ia juga menyampaikan, dalam Raperda APBD TA 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menaikkan target pendapatan dari tahun sebelumnya, Rp1.4 Triliun menjadi Rp1,5 Trilun. Termasuk yang juga dipatok naik adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Adanya kenaikan target pendapatan ini diapresiasi Kerua DPRD Fadliansyah Akbar. Menurutnya, Pemko Banjarbaru mesti terus melakukan terobosan dan inovasi untuk dapat menaikkan angka PAD. “Saya percaya pemeirntah bisa melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD sektor-sektor lain,” ujarnya. (to/klik)