klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembanan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (IK) melaksanakan Rapat Penentuan Desa Penerima Bantuan Sosial Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun 2025, Senin (2/12/2024) di Aula Bauntung Kantor Bappedalitbang setempat. Kegiatan dipimpin Kepala Bidang (Kabid) IK, Helrina Maulidah.
Dikatakan Herlina saat menyampaikan sambutannya, penentuan desa penerima bantuan sosial harus berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan keberlanjutan program. “Desa calon penerima bansos PAMSIMAS 2025 ini diprioritaskan ke arah pengembangan dan peningkatan infrastruktur yang sudah ada. Sedangkan untuk pembangunan atau penambahan baru, diarahkan menggunakan Dana Alokasi Khusus APBN,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu desa calon penerima merupakan desa lokus stunting, meskipun program PAMSIMAS memiliki justifikasi yang tidak selalu memungkinkan intervensi langsung ke semua desa lokus stunting.
“Pendanaan desa calon penerima bansos PAMSIMAS Tahun 2025 hanya mencakup satu desa lokus stunting karena justifikasi penetapan desa mengacu pada kriteria teknis tertentu,” kata Herlina.
Dipaparkaan Herlina, ada beberapa kriteria utama dalam menentukan desa calon penerima bansos ini meliputi komitmen masyarakat berupa kontribusi incash (uang tunai) dan inkind (tenaga gotong royong), adanya pengelola sarana (KPSPAMS) yang aktif atau berkomitmen untuk mengaktifkan kembali sarana yang sudah ada serta, ketersediaan air baku sebagai sumber utama air bersih.
“Kami berharap program ini mampu mendukung pengembangan infrastruktur air bersih yang berkelanjutan serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sarana yang ada,” kata Herlina. (to/klik)