klikkalimantan.com, PARINGIN – Beberapa minggu terakhir, kalangan DPRD Balangan tiap anggota dan unsur pimpinannya tengah menjalankan agenda reses di dapilnya masing-masing.
Agenda yang berisikan anggota DPRD untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat di luar waktu sidang ini, bertujuan untuk menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta menindaklanjutinya.
Wakil Ketua II DPRD Balangan Syamsudinoor menyampaikan, jika agenda reses dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun, atau 14 kali dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, reses merupakan momen penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga di daerah pemilihannya.
Dimana menurut dia, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses akan diperjuangkan oleh lembaga DPRD nantinya.
“Reses juga bertujuan untuk mengevaluasi dan memantau pembangunan pemerintah di daerah pemilihan,’’ Senin . (25/11/24)
Melalui reses inilah, lanjut dia, DPRD Balangan akan terus mengawal dan menyerap aspirasi masyarakat untuk melihat sejauh mana keberhasilan atau kepuasan masyarakat atas program kerja pemerintah.
“Sebagai fungsi pengawasan, dalam kegiatan pembangunan ini jika ada keluhan dan masukan masyarakat terkait pembangunan maka komisi terkait yang akan langsung turun kelapangan,” pungkasnya.(adv/di/klik)