klikkalimantan.com, MARTAPURA – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Kecamatan Simpang Empat – Mataraman oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar di tahap akhir. Selasa (10/12/2024) dilakukan ekspose laporan akhir di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar.
Kepala Dinas PUPRP, Anna Rosida Santi mengatakan, sebelum dilakukan ekspose tahap akhir, sejumlah tahapan telah dilakukan. Diantaranya; diskusi publik, Forum Group Discussion (FGD), dan konsinyasi. “Setelah ini akan memasuki lintas sectoral pada Februari 2025 sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujarnya.
Anna mengungkapkan, dengan adanya RDTR Simpang Empat-Mataraman, diharapkan salah satunya dapat meningkatkan investasi di wilayah Kabupaten Banjar. “Harapannya dengan adanya RDTR Mataraman-Simpang Empat ini, investasi kita bisa berjalan baik dan lancar,” ujar dia.
Ia menambahkan, selain Kabupaten Banjar yang menyampaikan ekpose laporan akhir dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, ada dua kabupaten yang juga menyampaikan laporan akhir. Yakni Kabupaten Tabalong dan Tanah Bumbu.
Chriesty Elisabeth Lengkong pada kegiatan tersebut mengatakan, ini merupakan tahapan terakhir dari penyusunan RDTR, untuk tiga kabupaten di Kalsel, termasuk Kabupaten Banjar. “Ini ekspose terakhir kami kepada kabupaten untuk subtansi muatan dokumen penyusunan rencana detail tata ruang,” sebutnya.
Setelah ini, kata Chriesty, pemerintah kabupaten memproses untuk persetujuan subtansi, dan sebelum itu harus melengkapi dokumen dalam menuju pembahasan lintas sektor. “Tadi masih ada beberapa dokumen yang masih harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Banjar,” ujarnya. (to/klik)