Pemprov Kalsel Terima LHP dan LHPK dari BPK RI, H Muhidin: Kami Tetap Minta Arahan dan Petunjuk

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PENANDATANGANAN-Gubernur Kalsel, H Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK melakukan penandatangan berita acara LHP dengan tujuan tertentu dan LHPK yang disaksikan Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Ruben Artia Lubantoruan di Aula Kantor BPK RI di Banjarbaru.(adpim/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU-Gubernur Kalsel, H Muhidin didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, dan Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar menghadiri dan menerima langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel di Aula Kantor BPK RI di Banjarbaru, Senin (23/12/2024).

Namun, sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu melakukan penandatanganan berita acara serah terima penyerahan LHP dengan tujuan tertentu dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2024 dan kinerja atas pelaksanaan kesiapsiagaan, peringatan dini, dan tanggap darurat penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) TA 2023–2024 pada Pemprov Kalsel  dan instansi lainnya.

“Saya mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalsel, yang telah menyampaikan LHP dengan tujuan tertentu dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2024 dan kinerja atas pelaksanaan kesiapsiagaan, peringatan dini dan tanggap darurat dalam penanggulangan bencana Karhutla TA 2023–2024 Pemprov Kalsel dan instansi lainnya,” ujar H Muhidin.

Selain itu, kata H Muhidin, Pemprov Kalsel juga berterima kasih atas komitmen dalam pengelolaan belanja daerah sesuai aturan.
Atas masukannya, ia mengungkapkan akan mengkaji dan diupayakan perbaikan sesuai tata kelola keuangan yang baik dalam setiap aspeknya.

“Saya perintahkan segera tindaklanjuti bersama SKPD Pemprov Kalsel, termasuk masalah tanggap darurat dan penanggulangan bencana. Tapi, kami tetap meminta arahan dan petunjuk dalam melakukan perbaikan-perbaikan pelaporannya. Karena dengan pendampingan BPK RI, saya bisa lebih tegas untuk menindak pihak yang bersalah,” tegas H Muhidin.

Kepala BPK RI Provinsi Kalsel, Ruben Artia Lubantoruan menuturkan, secara umum Pemprov Kalsel sudah  melakukan pengelolaan keuangan daerah pada belanja 2023-2024 sesuai peraturan, meski ada sedikit catatan yang harus diperbaiki.(pr/klik)

BACA JUGA :
Walikota: Bukan Penyekatan, Hanya Penjagaan
Scroll to Top