klikkalimantan.com, BANJARBARU-Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, H M Syarifuddin memimpin rapat koordinasi di lingkungan Sekda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (21/01/25).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekda Provinsi Kalsel ini merupakan rapat perdana yang dipimpin oleh H M Syarifuddin, sejak ia menjabat sebagai Plh Sekda Kalsel. Saat rapat, hadir para Staf Ahli Gubernur, Asisten Gubernur, dan sejumlah Kabiro di lingkungan Sekda Kalsel.
Sedangkan agenda utama dalam rapat pada hari ini adalah membahas perencanaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Saya meminta kepada seluruh SKPD di Pemprov Kalsel segera melakukan pendataan yang akurat mengenai jumlah PPPK yang telah lulus pada tahap pertama, lalu mengikuti tahap kedua, dan tenaga kontrak yang belum lulus PPPK, serta belum terdaftar dalam database BKN,” kata Syarifuddin.
Pendataan ini, ujar Syarifuddin, sangat krusial untuk memastikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan daerah. Makanya, ia meminta kepala SKPD terkait untuk segera menyelesaikan tugas ini.
Selain itu, Syarifuddin menegaskan, pentingnya mematuhi ketentuan Pasal 66 UU ASN yang mengatur tentang penghentian pengangkatan pegawai non-ASN atau tenaga kontrak paling lambat Desember 2024.
“Saya tekankan bahwa tidak akan ada lagi penambahan tenaga kontrak baru. Meski demikian, saya tetap prihatin terhadap nasib tenaga kontrak yang telah lama mengabdi di Pemprov Kalsel,” ucap Syarifuddin.(pr/klik)