Kerap Mendapatkan Kritikan, Pasar Wadai Ramadhan Ditiadakan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

 

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Event tahunan Pasar Wadai Ramadhan yang kerap digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha Martapura tahun ini ditiadakan.

Selain pelaksanaannya kerap mendapatkan kritikan baik dari masyarakat, pedagang, hingga DPRD Kabupaten Banjar saban tahunnya. Ternyata masalah biaya parkir dan harga serta variasi wadai atau kue menjadi salah satu faktor ditiadakannya event tahunan Pasar Wadai Ramadhan tahun ini.

“Awalnya kegiatan Pasar Wadai Ramadhan tahun ini tetap diagendakan. Tapi, setelah dilakukan evaluasi dan meminta arahan pimpinan telah diputuskan untuk tidak melaksanakan Pasar Wadai Ramadhan pada tahun ini,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Banjar M Syahid pada Kamis (20/2/2025)

Sebab, lanjut Syahid mengatakan, masyarakat atau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang berada di kawasan Kota Martapura telah banyak mendirikan lapak berjualan secara mandiri di kawasan yang dinilai sangat strategis, seperti di kawasan pasar, termasuk di pekarangan rumahnya masing-masing.

“Sehingga mereka merasa tidak perlu ikut serta dalam pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan yang selama ini difasilitasi oleh Pemkab Banjar,” jelasnya.

Syahid juga menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan animo pengunjung atau pembeli semakin menurun, meski Disbudporapar Kabupaten Banjar sudah melakukan beberapa treatment dengan menggelar festival Becatuk Dauh (Memukul Bedug) hingga pembagian door prize.

“Turunnya animo pengunjung atau pembeli juga dikarenakan saat berkunjung ke Pasar Wadai Ramadhan dikenakan biaya parkir. Berdasarkan hasil penilaian pun wadai atau kue yang dijual pedagang harganya lebih mahal di bandingkan yang dijual di tempat lain, serta dinilai kurang enak dan kurang variatif,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Tanggapi Aksi Damai KAKI Kalsel, Kejari Siap Telaah Laporan Kasus Dugaan Korupsi

Syahid juga membeberkan, tak hanya di Kabupaten Banjar, berdasarkan hasil kajian dibeberapa dinas di daerah lainnya juga telah menindak atau tidak memfasilitasi kegiatan pasar wadai ramadhan dengan alasan serupa.

“Kebijakan ini diambil sebagai langkah pertama untuk mendapatkan respon dari masyarakat sebagai bahan untuk kebijakan selanjutnya setelah dilakukan evaluasi dan mendapatkan respon dari masyarakat untuk pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan tahun 2026,” ucapnya.(zai/klik)