Jabat Dirut Bangun Banua, Afrizaldi Digantikan Istrinya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rivkal Fachruri menyematkan PIN kepada Jam'iah tanda resmi menjabat sebagai anggota dewan sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan Afrizaldi yang mengundurkan diri pada sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (26/02).

klikkalimantan.com, BANJARMASIn – Mendapat kepercayaan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, sebagai Direktur PT Bangun Banua, status Afrizaldi sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin digantikan istrinya, Jam’iah.

Prosesi pergantian antarwaktu (PAW) akan digelar melalui Sidang Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah PAW sisa masa jabatan 2024-2029, yang dilaksanakan di Gedung Dewan Kota Banjarmasin, Rabu (26/2/2025).

Paripurna dipimpin Ketua Dewan, Rivkal Fachruri, didampingi Wakil Ketua, Harry Wijaya, H Mathari dan Muhammad Isnaini, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Ikhsan Budiman, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Berdasarkan hasil Pileg 2024, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini  memperoleh 1.637 suara di Dapil 4 Banjarmasin Selatan. Sementara Afrizaldi, yang tak lain suaminya, mendapatkan 4.067 suara.

Afrizaldi memilih mundur sebagai anggota dewan lantaran mendapat amanat dari Gubernur Kalsel, H Muhidin, sebagai Dirut salah satu perusahaan daerah, yakni PT Bangun Banua.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan, seluruh proses administrasinya sudah lengkap, termasuk surat penyampaian penetapan calon PAW dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta surat penetapan dari Gubernur Kalsel.

“Semua sudah lengkap, sehingga hari ini bisa dilaksanakan Paripurna PAW-nya,” ucap Iwan Ristianto.

Iwan Ristianto menjelaskan, pasca ditetapkan sebagai anggota dewan, Jum’iah akan menempati Komisi III, dengan jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi. Penempatan ini sesuai dengan tempat anggota yang di-PAW sebelumnya.

“Apakah nantinya ada perubahan, tergantung keputusan fraksi yang bersangkutan,” jelasnya.

Usai dilantik sebagai anggota dewan, Jam’iah menyatakan siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Dalam waktu dekat pun, ia menyatakan siap melaksanakan serap aspirasi (Reses), yang sudah dijadwalkan pihak sekretariat dewan.

“Mohon doa dan dukungannya, agar saya bisa menjalankan amanah sebagai anggota dewan dengan baik,” ucapnya singkat.(sin/klik)

BACA JUGA :
BAZNAS Realisasikan Program Bedah Rumah di Kecamatan Telaga Bauntung