Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Ormas di Sosialisasikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN – Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan didampingi Kepala Badan Kesbangpol Banjarbaru H Hilman, saat membuka acara Sosialisasi Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi ORMAS, bertempat di Aula Basamaan Inspektorat Banjarbaru.

Organisasi Kemasyarakatan atau biasa disebut ormas dengan segala bentuknya hadir, tumbuh dan berkembang sejalan dengan sejarah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dinamika perkembangan ormas dan perubahan sistem pemerintahan membawa paradigma baru dalam tata kelola organisasi kemasyarakatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Karena pertumbuhan jumlah ormas, sebaran dan jenis kegiatan ormas dalam kehidupan demokrasi makin menuntut peran, fungsi dan tanggung jawab ormas untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional Bangsa Indonesia, serta menjaga dan memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Tanggung jawab terhadap terselenggaranya ketertiban keamanan masyarakat baik aparatur penyelenggara negara maupun masyarakat, oleh karena itu Pemerintah selalu memayungi dengan berbagai peraturan Per Undang-undang agar ormas dapat tumbuh dan berkembang dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Salah satu upaya telah melaksanakan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dengan menerbitkan Permendagri Nomor 57 Tahuun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Tema yang diambil “Mengoptimalkan Peran Aktif Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pembangunan Daerah”.

Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan dalam sambutannya mengatakan hubungan antara Pemerintah dan Ormas sudah seharusnya menciptakan sinergitas dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik guna mewujudkan tujuan negara dan ormasi itu sendiri.

Untuk mempermudah komunikasi dan pembinaan kepada ormas dan berharap mempunyai kontribusi positif untuk mempertahankan mewariskan para pejuang, harus mempunyai semangat cinta tanah air, semangat religius dan rela berkorban. Berlangsungnya pembangunan dengan baik adalah stabilitas dan hubungan harmonis dengan ormas menumbuhkan karakter-karakter baik di masyarakat. (rul)

BACA JUGA :
Dua Nakes RSD Idaman Banjarbaru Raih Penghargaan Nakes Teladan Tingkat Nasional
Scroll to Top