Hedeh…Mangkir Lagi, Rapat Paripurna Batal Lagi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
KURSI KOSONG - Deretan kursi kosong di ruang paripurna DPRD Banjar karena pemiliknya mangkir saat rapat paripurna, Senin (15/10/2018)

Hak Angket Pun Tunda Lagi

KLIKKALIMANTAN.COM – Molor kurang lebih dua jam dari jadual yang ditetapkan pukul 10.00 Wita, rapat paripurna DPRD Banjar, Senin (15/10/2018) sempat ditunda dua kali 10 menit.

Namun tetap saja, mengulur waktu sejenak, tak membuat dua per tiga dari 45 anggota dewan yang hadir terpenuhi. Melalui pengeras suara, seorang staf Sekretariat Dewan (Setwan) menyampaikan hasil akhir absensi, anggota dewan yang hadir hanya bertambah dua. Menjadi 19 dari yang semula 17 orang.

Tetap tak terpenuhi kuorum, Saidan Fahmi, Wakil Ketua DPRD Banjar yang memimpin rapat menggantikan ketua, H Rusli yang juga absen, mengetuk palu tanda paripurna batak terlaksana. Alhasil, agenda paripurna yang salah satunya pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap hak angket, batal terlaksana

“Karena tidak terpenuhi kuorum, terpaksa ditunda dan akan menjadualkan ulang di rapat badan musyawarah berikutnya. Entah di bulan ini juga atau di November,” kata Saidan Fahmi usai menutup rapat paripurna kepada sejumlah awak media.

Pemandangan fraksi-fraksi terhadap hak angket menjadi tengarai banyak wakil rakyat mangkir saat paripurna. Ketidakhadiran yang juga berdampak pada terlambatnya dua agenda paripurna lain yang mestinya juga harus diselesaikan jelang akhir 2018. Yakni; perubahan Peraturan Derah (Perda) 5/2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021 dan Raperda tentang APBD 2019.

Terlebih lagi, pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap hak angket merupakan agenda sisipan pada rapat paripurna hari itu. Karena awalnya, rapat paripurna hak angket baru akan dilaksanakan Rabu, (24/10/2018) menadatang.

Ditanya tentang itu, Saidan Fahmi mengatakan, tergantung sudut pandang politik masing-masing anggota dewan dan fraksi. Sebagai pimpinan rapat, hanya melihat aspek legal. “Sesuai tata tertib, karena tidak kehadiran tidak lengkap, rapat diskors dua kali dan akhirnya ditutup. Sedangkan aspek lain, termasuk adanya ketakutan salah satu pihak, saya tidak tahu,” katanya.

BACA JUGA :
Anjangsana ke Panti Werdha, Bupati: Lansia Jangan Bersusah Hati

Tentang perubahan agenda paripurna, yang semula hak angket dijadwalkan Rabu pekan terakhir Oktober, menurut Saidan dikarenakan padatnya agenda rapat paripurna di tanggal itu. Berdasarkan hasil rapat badan musyarah pula, hak angket dimajukan.

Karena tidak kuorum pula, menurutnya, bukan tidak mungkin agenda hak angket akan dikembalikan sesuai hari dan tanggal yang diputuskan sebelumnya sesuai keputusan rapat badan musyawarah berikutnya.

Tidak terpenuhinya kuorum yang berujung pada batal terlaksanakanya rapat paripurna lantaran salah satu agendanya hak angket, sepertinya sudah direncanakan sejak awal. Pasalnya, sebelum akhirnya rapat ditunda dua kali 10 menit, salah satu anggota dewan yang hadir, Jum’ani yang sempat mengajukan interupsi berkeyakinan, rapat paripurna tidak mungkin terlaksana. Karena meski ditunda, anggota dewan yang hadir tidak akan pernah kuorum.

“Saya yakin se yakin yakinnya, anggota dewan yang hadir tidak akan kuorum. Jadi menurut saya tidak perlu diskors. Apalagi rapat sudah molor berjam-jam,” ujar Jum’ani saat menyampaikan interupsinya. (to/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top