klikkalimantan.com – Husaini alias Usai Balau (25) warga Desa Takuti Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dibekuk aparat kepolisian dari Polsek Matraman.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini ditangkap lantaran membakar lahan di areal perkebunan karet milik PTPN 13 Kebun Danau Salak, tepatnya di Afdeling VIII Desa Tanah Abang RT 03, Kecamatan Mataraman, Selasa (24/9/2019) pukul 19.30 Wita.
Disampaikan Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete saat olah tempat kejadian perkara, Rabu (25/9/2019), penangkapan pelaku bermula dari laporan seorang warga yang melihat api dan kepulan asap di areal perkebunan karet.
Mendapat laporan, Kapolsek Matraman, Iptu Pramono bersama jajarannya menuju lokasi bersama warga yang melapor dan menemukan pelaku.
“Sebelum ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakam sebilah parang,” ujar Takdir Mattanete diamini Kapolsek Matraman, Iptu Pramono.
Dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah membakar lahan perkebunan karet menggunakan korek api gas (mancis).
“Ini yang kedua kalinya dilakukan pelaku. Di lokasi peetama lahan terbakar seluas 5 hektare dan yang kedua ini baru sekitar 10 meter per segi karena keburu ketahuan warga,” kata kapolres yang mengatakan pelaku akan dikenakan dua pasal, pembakaran lahan dan hutan dan kepemilikan senjata tajam. (to/klik)