Benih Perpecahan di Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PARIPURNA - Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, Senin (7/10/2019).

klikkalimantan.com – Baru satu bulan menjabat sejak dilantik 4 September 2019, benih-benih perpecahan di antara 45 wakil rakyat pada DPRD Kabupaten Banjar dini dipertontonkan.

Pada rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (8/9/2019) misalnya. Perselisihan pendapat terjadi antar fraksi di parlemen. Utamanya saat pembentukan Badan Kehormatan (BK). Fraksi Golkar dan Demokrat menginginkan voting satu orang satu suara. Sedangkan Fraksi Gerindra, Nasdem, dan PKB berkeras voting satu orang lima suara.

Silang keinginan yang berujung ngambeknya Fraksi Golkar dan memutuskan hengkang dari dalam ruang rapat di Lantai II Gedung DPRD. Golkar tak ambil bagian dalam seleksi BK. Karena dihitung jumlah fraksi, yang menyetujui voting satu orang lima suara lebih banyak.

Menurut Kamaruzzaman dari Fraksi Golkar, voting 1 orang 5 suara aneh. Baginya yang sudah empat periode duduk di DPRD Kabupaten Banjar, ini kali pertama diterapkan. “Fraksi Golkar dan Demokrat mengusulkan one man one vote, one man five vote. Karena itu Fraksi Golkar memutuskan walk out,” ujar Kamaruzzaman

Untuk diketahui, dari hasil rapat pembentukan AKD, terpilih 5 orang menjabat BK. Kelimanya; HM Solikin, Hj Helda Rina, M Yunani, Hj Rusmini, dan M Zaini.

Sedangkan fraksi yang terbentuk; Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi KDI gabungan PKB dan PDI Perjuangan, Fraksi Asra gabungan PAN, PKS, dan Hanura. (zai/klik)

BACA JUGA :
Bupati Paparkan Raperda Bangunan Gedung

Berita Terbaru

Scroll to Top