Tekan Angka Lakalantas, Polres Banjar Razia Pengendara Roda Dua

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Dinilai acap kali terjadi pelanggaran lalu lintas di Jalan Manteri Empat, Kelurahan Kerton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, jajaran Polres Banjar menggelar razia pengguna kendaraan bermotor roda dua di pelataran Kantor Polsek Martapura, Rabu (9/10/2019).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) AKP Indra Agung Perdana melalui AIPDA Wendy Badan Urusan (Baur) Tilang mengatakan, kegiatan razia kendaraan bermotor roda dua tersebut sebagai salah satu upaya Polres Banjar dalam rangka menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang didapati banyaknya memakan korban jiwa hingga meninggal dunia.

“Kegiatan pemeriksaan ini rutin kita lakukan dengan berpindah-pindah tempat. Karena perempatan Jalan Manteri Empat tidak termasuk jalan utama sehingga sering kali didapati pengguna kendaraan bermotor yang menyepelekan keselamatannya dengan tidak tertib berlalu lintas, utamanya tidak pakai helm,” ujar AIPDA Wendy disela kegiatan razia.

Untuk menertibkan itu, papar AIPDA Wendy, jajaran Polres Banjar bersama anggota Polsek Martapura menggelar Razia di perempatan ruas Jalan Manteri Empat untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan tata tertib dalam berlalu lintas.

“Dari hasil periksaan didapati 54 orang pengguna kendaraan bermotor roda dua tidak melengkapi dan membawa berkas kelengkapan surat-menyuratnya, seperti tidak memiliki dan membawa SIM sebanyak 18 orang, STNK 25 orang, dan pelanggaran tata terib lalu lintas lainya sebanyak 11 orang, sehingga dikenakan sanksi berupa pemberian surat tilang,” ucapnya.

AIPDA Wendy pun berharap, dengan digelarnya razia tersebut, dapat menyadarkan masyarakat yang melintas di ruas Jalan Manteri Empat akan pentingnya mentaati aturan tata tertib lalu lintas demi keselematan pribadi dan pengguna jalan lainya. (zai/klik)

BACA JUGA :
Persambi Tapin Resmi Dibentuk, Porprov Kalsel XI Target Berikutnya

Berita Terbaru

Scroll to Top