klikkalimantan.com – Peringatan bagi pemilik pangkalan elpiji 3 Kg yang menjual di atas Harga Eceran Terendah (HET). Karena pada Jumat, (17/1/2020), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banjar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga pangkalan gas.
Tiga pangkalan elpiji yang disambangi bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan itu; Pangkalan Rahmah dan Aslik Khoiry di Tanjung Rema, dan Pangkalan Nasir Gang Wiryo Utomo, Kelurahan Jawa.
Sidak tiga pangkalan elpiji, menurut Kepala Disperindag, I Gusti Made Suryawati melalui Eka Yustinawati, Kepala Seksi (Kasi) Bahan Pokok Penggunan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri pada Bidang Perdagangan, tindak lanjut dari keluhan warga elpiji dijual di atas Harga Eceran Terandah (HET), Rp20.000 – Rp25.000. Keluhan diterima melalui Aplikasi Lapor milik Dinas Kominfo Statistik dan Persandian.
Didapati saat sidak yang dipimpin Kepala Disperindag, I Made Suryawati, Pangkalan Rahma menjual Rp20.000 per tabung. Begitu pula di Pangkalan Nasir. “HET elpiji 3 kilogram Rp17.500,” ujar Eka.
Sedangkan di Pangkalan Aslik Khoiry, masih dijual sesuai HET namun warga mengeluhkan sering tak kebagian lantaran pemilik pangkalan lebih mengutamakan menjual elpiji ke pemilik warung dan kios untuk dijual lagi.
“Di pangkalan Rahma dan Pangkalan Nasir, warga juga mengeluhkan pemilik pangkalan menjual elpiji ke luar. Kebetulan saat sidak didapati satu mobil bak terbuka mengangku banyak tabung gas, sebagian kosong sebagian masih berisi,” kata Eka.
Dikatakan Eka, dari hasil sidak, akan dilakukan pembinaan kepada pemilik pangkalan. Namun jika di kemudian hari masih didapati pangkalan menjual di atas HET, akan dilakukan penindakan berupa pencabutan ijin pangkalan oleh Satgas Pangan.
Sebagai bentuk pembinaan pula, Eka mengatakan akan menyebarkan Surat Edaran Gubernur Kalsel tentang HET Elpiji 3 Kilogram. Akan dipasang pula stiker larangan menjual elpiji di atas HET. (to/klik)