RDP Bersama Ombudsman, Ini Permasalahan yang Dibahas Terkait PDAM Intan Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (19/2/2020) mempertemukan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dengan jajaran PDAM Intan Banjar.

Noorhalis Majid, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyampaikan, selama ini banyak keluhan masyarakat terkait layanan air leding PDAM Intan. Tak kurang dari 100 laporan pelanggan, baik yang diterima Ombudsman maupun yang langsung ke PDAM. “Keluhan yang mesti ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan distribusi air bersih yang menuai banyak keluhan pelanggan, tak semata menyangkut PDAM Intan Banjar, namun juga pemerintah daerah. Karena berkaitan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar sebagai penyokong anggaran.

Tak hanya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, kedatangannya pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi II, Pribadi Heru Jaya ini juga untuk mengatahui sejauh mana proses penyertaan modal dari Pemkab Banjar.

“Sejak 2016 sampai saat ini, tidak ada pernyataan modal untuk PDAM Intan Banjar dari Pemkab Banjar. Padahal sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur, agar layanan ketersediaan air bersih kepada pelanggan lebih baik lagi,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Direktur PDAM Intan Banjar, Syaiful Anwar menambahkan, PDAM Intan Banjar menyambut positif kritik, saran, dan masukan yang disampaikan pada RDP Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.

“Kami akan terus berusaha maksimal dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Namun, karena keterbatasan infrastruktur itulah yang menjadi kendalanya,” kata Syaiful.

Sedangkan terkait penyertaan modal, kata Syaiful, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak eksekutif dan legislatif. “Dan dalam waktu dekat ini akan lanjut lagi pembahasan di RDP Komisi II bersama Pemkab melalui Asisten II dan bidang ekonomi,” tutupnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Kian Mudah, Bayar Tagihan Leding Kini Bisa dari Rumah
Scroll to Top