Komitmen Mal Pelayanan Publik Ditandatangani Bersama Bupati dan Kemenpan-RB

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Tjahjo Kumolo melakukan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) 48 bupati/walikota, Selasa (10/3/2020). Bupati Banjar H Khalilurrahman yang juga hadir melakukan penandatangan di Kantor Kemenpan-RB di Jakarta.

Hadir juga mendampingi bupati, Sekda Banjar HM Hilman, Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian HM Aidil Basith, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat daerah

Bupati Khalilurrahman mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan simbolisasi komitmen yang lebih menguatkan bahwa Pemkab Banjar sangat serius berkaitan dengan penerapan Mal Pelayanan Publik.

Melalui penandatanganan ini diharapkan mampu memberikan motivasi dan dukungan dalam menjalankan MPP, menambah wawasan kepada semua pihak tentang kebijakan MPP, mempelajari dan menghadapi tantangan yang ada serta sharing pengalaman One Single Submission (OSS).

Sekda Banjar HM Hilman menekankan, hal yang utama dari MPP adalah kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan nada optimis ia menyatakan dari MPP di Kab. Banjar lebih nyaman dan terpadu yang terdiri dari 22 instansi dan lembaga dengan 210 layanan.

Sementara itu, Menteri Tjahjo mengatakan antusiasme yang tinggi dalam membangun MPP menunjukan niat serta usaha yang baik dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.
“MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya.

Perlu diketahui, sejak 2017 hingga saat ini, telah dibangun sebanyak 24 MPP di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

BACA JUGA :
Meningkatkan Pengetahuan KPM Melalui Inovasi LIKE-PKH di Kabupaten Balangan

Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

MPP juga diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan. Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah integrasi sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi.

Efektivitas ini juga dirasakan masyarakat karena cukup hadir pada satu tempat, mereka mendapatkan berbagai layanan. Di MPP ini, layanan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan juga menghemat waktu. “MPP mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat,” jelas Menteri Tjahjo.

Melalui MPP juga diharapkan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan. Kehadiran MPP diharapkan mampu menjawab tantangan ini, karena bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan diharapkan proses penerbitan izin usaha akan semakin mudah. (to/klik)

Scroll to Top