Jumat, April 11, 2025
BerandaUtama7.369 Orang Tenaga Kontrak di Kalsel, Tito: Saya Melihat Banyak Pejabat Daerah...

7.369 Orang Tenaga Kontrak di Kalsel, Tito: Saya Melihat Banyak Pejabat Daerah Memasukkan Timsesnya ke Pemerintahan Selepas Pilkada

klikkalimantan.com, BANJARBARU-Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Muhammad Farhanie mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di instansi pemerintah kabupaten dan kota se-Kalsel di Command Center Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Rabu (8/01/2025).

Untuk Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Mendagri RI, Tito Karnavian. Ia didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Di Kalsel, berdasarkan catatan Kemendagri RI, jumlah total non ASN sebesar 7.369 tenaga kontrak. Adapun yang lolos mengikuti PPPK sebanyak 1.493 orang, sehingga selisihnya yang dihadapi oleh pemerintah saat ini adalah sebanyak 5.876 orang tenaga non ASN.

“Hari ini kita baru saja selesai mengikuti zoom meeting Penataan Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah, dan arahan Kemendagri RI agar tenaga non ASN dapat diselesaikan,” terang Farhanie, seusai Rakor.

Oleh karena itu, pinta Farhanie, untuk mengurangi tenaga kontrak tersebut Pemprov Kalsel berharap agar mereka mengikuti test PPPK tahap kedua ini, yang dilaksakan  sampai dengan 15 Januari 2025 ini.

“Tenaga Non ASN dari jumlah total 7.369 sudah kita akomodir di tahap satu lalu sebesar 1.493, dan mudah-mudahan ditahap dua ini dapat mengurangi jumlah Non ASN di Kalsel,” harap Farhanie.

Selain itu, tambah Farhanie, untuk mengurangi tenaga kontrak di Kalsel,  Kemendagri RI hendak melaksanakan coaching clinic demi penyelesaian dalam penataan tenaga Non ASN di pemerintahan daerah. Sedangkan di Rakor selanjutnya, akan lebih difokuskan dan detailkan dalam penanganan masalah yang dihadapi pemerintah daerah.

Mendagri RI, Tito Karnavian menghimbau kepada kepala daerah di seluruh Indonesia disetiap provinsi agar tidak memasukan tenaga Non ASN yang baru. Sebab itu akan menjadi masalah ke depannya. Apalagi, bisa bertentangan dengan Pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

“Saya melihat banyak pejabat daerah memasukkan timsesnya ke pemerintahannya selepas Pilkada. Saya tegaskan agar tidak melakukan hal tersebut. Dan, pihaknya akan terus mendorong sejumlah pegawai Non ASN agar mengikuti tes PPPK tahap 2 sampai 15 Januari ini,” kata Tito.(pr/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments