klikkalimantan.com – Puluhan peternak babi di Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru mendatangi Komisi III DPRD Kota Banjarbaru. Mereka menyampaikan belum selesainya masalah keluhan masyarakat terhadap keberadaan peternakan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Takyin Baskoro, mengatakan penyelesaian kasus ini dianggap terlalu lama dan tidak efisien.
“Ada 56 warga Banjarbaru yang menjadi peternak babi. Sudah kami cek identitasnya. Harusnya kasus ini tidak sampai sejauh ini, harusnya tidak hanya kirim surat-menyurat saja, tetapi juga diimbangi pertemuan antara Pemko Banjarbaru dan peternak. Ini yang terjadi selama ini,” ujar Baskoro.
Menjawab pertanyaan apakah para peternak babi melanggar Perda Kota Banjarbaru, Baskoro menyatakan, ada beberapa pasal yang masih lemah. Tetapi, ujar Baskoro, wajib bagi warga yang memelihara hewan ternak untuk membersihkan peternakan agar tak menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat di sekitar.
“Dari kasus ini, kita semua dapat pelajaran, baik itu peternak, DPRD, Pemko Banjarbaru, juga rekan-rekan media. Seharusnya sejak awal kasus ini harusnya sudah diketahui sejak lama dan sudah terselesaikan. Kami (Komisi III) sudah menjadwalkan pertemuan antara peternak dengan Pemko Banjarbaru Senin lusa,” ucapnya.
Baskoro menambahkan, Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, akan meninjau lokasi peternakan babi yang dianggap meresahkan warga tersebut. Dengan begitu, dilanjutkannya, tidak ada lagi istilah ‘ujar’ atau ‘kata’ orang-orang menganggu. “Kami akan cek langsung ke TKP,” katanya. (lin)