April Dipastikan Selesai

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Pembangunan tugu batas antara Banjarbaru dan Kabupaten Banjar telah selesai. Sejak awal bulan Februari, Melalui Seksi Pengembangan Prasarana Pemukiman dan Bangunan Gedung, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarbaru, tugu tersebut inkrah pada tanggal (4/2) lalu.

“Alhamdulillah pengerjaannya tidak melewati batas waktu denda yang telah ditetapkan selama 50 hari kepada kontraktor. Pembangunan memakan waktu 40 hari saja,” ungkap Rahmat Julian Kasi Pengembangan Prasarana Pemukiman dan Bangunan Gedung, saat ditemui diruangannya, Kamis (27/2)

Ia menambahkan, mekanisme pembayaran denda kepada pihaknya sesuai dengan perjanjian yang disepakati oleh kontraktor CV Dita, dimana perharinya dikenakan denda sebesar Rp2 Juta.

“Kontrak dengan CV Dita telah selesai. Saat ini kita ada kontrak baru untuk menambahkan lampu pada penerangan tugu itu,” beber Julian.

Sebagai Kota yang tengah berkembang pesat dengan mengusung jargon kota pelayanan yang berkarakter, penambahan lampu penerangan pada tugu diperkirakan inkrah pada awal Bulan April, dengan anggaran sebanyak 190 Juta Rupiah. (lin)

BACA JUGA :
Banjarbaru Hidupkan Budaya Gotong-Royong
Scroll to Top