Tekad Mandiri Anggota PKH di Banjarbaru, Dua Koperasi Berdiri

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
KOPERASI PKH - Wakil Wali Kota Banjarbaru, H Darmawan Jaya Setiawan pada penyerahan sertifikat pendirian Koperasi Anggota PKH. (foto: humas/klik)

klikkalimantan.com – Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan menyerahkan bantuan Sertifikat Badan Hukum Koperasi Anggota Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Koperasi Keluarga Karya Indah, Jalan Teluk Masjid, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Rabu (8/4/2020).

Mendampingi wakil wali kota, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Tenaga Kerja, M Rustam dan Kepala Dinas Sosial, M Fachruddin.

Menurut Darmawan Jaya, bantuan sertifikat koperasi untuk anggota PKH di Kota Banjarbaru kali kedua dilakukan. Sebelumnya bantuan sertifikat diserahkan kepada Koperasi Anggota PKH Palam Ar Rahim.

“Seperti halnya badan hukum lain, koperasi dilindungi undang-undang dalam menjalan kegiatan usahanya. Dengan koperasi diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup para anggota PKH,” kata Jaya.

Karena koperasi dikatakan wakil wali kota, memiliki potensi luar biasa yang sekadar kumpulan modal, namun kumpulan orang-orang dengan keinginan untuk mandiri dan menyejahterakan anggotanya.

“Hari ini diserahkan pula bantuan modal dalam bentuk bahan pangan, beras, minyak goreng, dan telur untuk 20 anggota koperasi,” kata Jaya. (to/klik)

BACA JUGA :
Maju Mundur Maju Ovi di Pilkada Banjarbaru, Subaki: Harus Sedikit Bekerja Keras

Berita Terbaru

Scroll to Top