klikkalimantan.com – Pelayanan administrasi kependudukan bebas calo, menjadi komitmen kuat jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang saat saat ini dipimpin sebagai kepala dinas.
Merealisasikan itu, sejak Apri 2018, Kantor Disdukcapil Kota Banjarbaru menerapkan inovasi Dorong Beca singkatan dari Dokumen Orang Bebas Calo, Dorong Beca begitu akronimnya.
Disampaikan Fatma, Dorong Beca adalah pelayanan dokumen kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru terbebas dari pencaloan.
Dengan begitu diharapkan, penduduk yang ingin mengurus dokumen kependudukan bisa langsung datang sendiri membawanya ke Kantor Disdukcapil. Kalaupun orang lain yang datang, dapat dikuasakan namun si penerima kuasa mesti tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Menurutnya, Dorong Beca melayani semua jenis pelayanan pengurusan dokumen kependudukan. Tanpa terkecuali. (*)