klikkalimantan.com – SK Menteri Kesehatan terkait pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar memang sudah terbit. Namun pelaksanaannya tidak serta merta bisa dilakukan. Terlebih PSBB di Kabupaten Banjar dilaksanakan bersamaan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala.
“Rencana hari ini (Selasa, 12/5/2020) kami akan menggelar rapat koordinasi tiga wilayah di Kantor Pemprov Kalsel,” ungkap Sekda Banjar yang juga Wakil Ketua Penanganan Covid Kabupaten Banjar, M Hilman.
Terlepas dari rencana rapat itu, Hilman menjelaskan pihaknya sudah mematangkan strategi selama PSBB.
Ada tiga hal yang sudah kami persiapkan, paparnya lebih jauh. Pertama sebut dia, berkaitan dengan strategi kesehatan.
“Kami sudah menyiapkan dua tempat sebagai lokasi karantina. Yakni di Guesthouse Sultan Sulaiman dan sanggar belajar milik Kemenag di Indra Sari,” katanya.
Kedua, strategi Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dalam pelaksanaannya, strategi tersebut sudah dijalankan di enam wilayah kecamatan terdampak. Yakni berupa pembagian sembako kepada 30.100 keluarga.
“Dari yang sudah dilakukan ini, belakangan jumlah masyarakat yang terdampak di 6 wilayah kecamatan mengalami kenaikan. Dari data yang sudah terkoreksi ada penambahan sekitar 5 ribuan,” ujarnya.
Strategi terakhir ungkapnya lagi, yakni Satgas Penanganan. Untuk itu pihaknya sudah melaksanakan koordinasi dengan Kota Banjarbaru dalam integrasi Satgas Penanganan Bersama.
“Secara umum wilayah Kota Banjarbaru berada di tengah tengah wilayah Kabupaten Banjar. Dimana dalam kehidupan sehari hari perbauran antar masyarakatnya sangat kental,” ujarnya.
Sekadar mengingatkan, PSBB di Kabupaten Banjar akan dilaksanakan di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Tatah Makmur, Kecamatan Kertak Hanyar, Kecamatan Gambut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kecamatan Martapura Kota dan Martapura Timur.(yan/klik)