klikkalimantan.com – Sejak diterapkan pada 16 Mei 2020 lalu, 14 hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar menuju pungkas.
Ikhwal tersebut dibeberkan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar saat menggelar video konferensi pers di Command Center Barokah, Martapura, Jumat kemarin.
“Kemungkinan besar PSBB tidak diperpanjang. Sebagai salah satu dari 25 kabupaten/kota lainya yang menerapkan PSBB. Maka berdasarkan instruksi Presiden RI, Joko Widodo, Kabupaten Banjar menjadi salah satu kabupaten yang akan melaksanakan fase ‘New Normal’,” ujarnya.
Dikatakan Hilman, dengan peralihan ke fase New Normal maka setiap pemerintahan, perekonomian, sekolah, tempat peribadatan krannya akan kembali dibuka. Namun, masih harus mengikuti batasan-batasan atau prosedur covid-19 yang berlaku.
“Jadi, masyarakat jangan sampai salah paham soal New Normal. Jangan sampai beraktivitas diluar rumah semakin tidak terkendali atau beruforia. Bagaimana pun jarak aman harus tetap dijaga, tetap mengenakan masker, dan menjaga kebersihan dengan kerap mencuci tangan saat beraktivitas,” harapnya.
Menambahkan itu, Koordinator Satuan Tugas (Satgas) PSBB, Dandim 1006 Martapura, Letnan Kolonel (Letkol) Armed Budiarto pun menjelaskan, bahwa New Normal bertujuan memberikan kelonggaran pada unit-unit kegiatan tertentu. Namun, dalam pelaksanaanya tetap dikawal terpadu.
“Intinya masih ada imbauan dikehidupan normal, dan akan diberlakukan pola kehidupan yang baru yakni, dengan mendisiplinkan masyarakat dengan protokol kesehatan. Kita upayakan 30 persen warga yang masih tidak memakai masker untuk mengikuti 70 persen warga lainya yang patuh mengenakan masker,” tegasnya.
Sedangkan terkait dimana saja tempat-tempat yang akan menerapkan New Normal di Kabupaten Banjar? Dikatakan Siswo akan dibahas pada rapat tahap berikutnya.
“Kegiatan saat New Normal tetap mengacu pada protokol covid-19. Sebab, kalau dibuka selebar-lebarnya tentu tidak bisa. Jadi, mana-mana sektor yang diprioritaskan masih dalam tahap pembahasan,” pungkasnya.(zai/klik)