Senin, April 7, 2025

klikkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar rapat koordinas (rakor) persiaapan menuju ‘new normal’ di Aula Barakat Kantor Setda Kabupaten Banjar, Rabu (3/6/2020).

Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) HM Hilman, rakor yang juga dihadiri Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto rakor membahas teknis tatanan normal baru (new normal) sebagai tahapan lanjutan pasca PSBB.

“Telah disepakati, Pemkab Banjar tidak melanjutkan PSBB. Fase new normal yang akan diterapkan namun untuk syarat dan ketentuannya masih perlu pembahasan lebih lanjut,” kata Hilman.

Menurutnya, normal baru menjadi strategi baru pemerintah mengembalikan produktifitas masyarakat, namun tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah virus korona (covid-19). Karena dalam fase normal baru, sejumlah kegiatan diperbolehkan lagi dilaksanakan masyarakat.

Dikatakan Hilman, ada beberapa kelonggaran aktifitas sosial yang mulai diperbolehkan di fase normal baru. Yakni, dibukanya kembali masjid untuk kegiatan ibadah dan pengajian, operasional pasar tradisional dan pasar modern.

“Namun tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan covid-19; di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dnegan sabun,” kata Hilman. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments