klikkalimantan.com – Laison Officer (LO) Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB) yang bertugas pada Gugus Tugas Percepatan Pengendalian dan Penanggulangan Covid-19, Brigjen (purn) Pol Agus Budiman Manalu dan Marsda (purn) TNI Dwi Fajariyanto meninjau Guest House Sulaiman Martapura yang dijadikan tempat karantina penanganan covid-19 di Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2020).
Mendampingi kedua LO BNPB, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) Kabupaten Banjar yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19, HM Irwan Kumar, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sekaligus juru bicara GTTP Covid-19, dr Diauddin.
HM Irwan Kumar mengatakan, kehadiran LO BNPB ini menjadi semangat yang baru bagi GTTP Covid-19 Kabupaten Banjar yang dalam beberapa bulan ini bekerja keras. “Mungkin dalam langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh GTTP Kabupaten Banjar terdapat hal-hal yang harus dievaluasi terkait standarisasi penanganan yang perlu ditingkatkan,” katanya.
Diakuinya, di Kabupaten Banjar ada ada keterlambatan hasil test swap,. Karena berdasarkan arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo melalui LO Covid-19 dan Gubernur Kalimantan Selatan, pasien rawat inap dan karantina didahulukan hasil tes swapnya. Ini menghindari hasil tes diketahui belakangan setelah pasien meninggal.
sementara dr Diauddin menitip pesan kepada LO BNPB agar membantu pengadaan alat rapid test karena jumlah penduduk Kabupaten Banjar termasuk yang terbanyak di Kalimantan Selatan. “10 persen dari jumlah penduduk, atau sekitar 50 ribu dilakukan rapid test, namun saat ini baru sekitar tiga ribu yang rapid test,” kata Diauddin. (to/klik)