Senin, Oktober 13, 2025
BerandaAdvertorial Balangan84 PPPK Pemkab Balangan Terima SK, Wabup: ASN Bukan Sekadar Status Pekerjaan

84 PPPK Pemkab Balangan Terima SK, Wabup: ASN Bukan Sekadar Status Pekerjaan

klikkalimantan.com, PARINGIN – Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024, Senin (1/9/2025). Sebanyak 84 PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menerima SK pengangkatan.

Dikatakan Wabup Akhmad Fauzi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) wajib memberikan pelayanan terbaik dan tulus kepada masyarakat.

“Sebab, ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat, bukan sekadar status pekerjaan atau jaminan kesejahteraan,” kata Akhmad Fauzi.

Menurutnya, ASN merupakan penyambung tangan pemerintah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan, sekaligus menjadi teladan dalam integritas, etika, dan disiplin kerja. Ingatlah, keberadaan saudara sebagai ASN adalah untuk mempermudah urusan masyarakat, bukan justru mempersulitnya. “Maka, layani dengan sikap ramah, sopan, serta penuh profesionalisme. Dari pelayanan yang tulus inilah wajah pemerintah akan tercermin,” imbuhnya.

Ia berharap, seluruh PPPK yang baru menerima SK dapat menjadi energi baru dalam meningkatkan kinerja birokrasi, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan daerah menuju Balangan yang makin Baharat, Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments