klikkalimantan.com – Sejak diterapkan masa normal baru ‘new normal’ di penghujung Mei 2020 lalu untuk Kabupaten Banjar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali melaksanakan layanan secara langsung untuk keperluan administrasi kependudukan (adminduk). Sebelumnya selama pandemi, pelayanan dilakukan online melalui aplikasi berbasis android.
“Selama status tanggap darurat covid-19 terhitung sejak 23 Maret 2020 lalu, semua sistem layanan untuk keperluan Adminduk di Disdukcapil kan diberlakukan online, terkecuali yang urgent atau ada keperluan mendesak. Artinya, 99 persen layanan di Disdukcapil Kabupaten secara online, dan mau tidak mau untuk rekam cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) pun ditiadakan,” kata Azwar, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar ditemui Senin (22/6/2020).
Di tengah penerapan kenormalan baru ini, lanjut Azwar, pihaknya pun kembali membuka sistem layanan adminduk secara langsung. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
“Tapi, untuk permohonan layanan adminduk tetap kita berlakukan secara online. Artinya, tetap ada diberlakukan pembatasan layanan untuk pemohon, tapi ini sifatnya bukan antrean. Jadi, masyarakat melalui aplikasi tersebut berebut kuota layanan yang diajukan mulai pukul 8 Wita pagi sampai pukul 14 Wita siang hari,” ucapnya.
Azwar pun memaparkan, kembali dibukanya layanan adminduk secara langsung karena melihat dari fluktuasi permohonan layanan Adminduk melalui sistem online terus meningkat hingga mencapai 200 orang, khusunya untuk keperluan rekam cetak KTP-El.
“Artinya, masyarakat kita sekarang mulai melek teknologi, dan dari semua kepengurusan Adminduk untuk rekam cetak KTP-El juga sangat banyak didapati pemohon. Mengingat, saat ini bagi mereka yang baru lulus SMA sangat memerlukan KTP-El baik untuk melanjutkan pendidikannya ketingkat lebih tinggi atau untuk mencari kerja, terlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebagai pemilih pemula,” tuturnya.
Hingga sampai saat ini, diakui Azwar, untuk pelayanan keperluan kepengurusan Adminduk secara langsung mulai diberikan Disdukcapil Kabupaten saban harinya sebanyak 50 orang masyarakat yang sudah mengajukan permohonan Adminduk melalui sistim online.
“Awalnya, untuk pelayanan Adminduk secara langsung hanya kami berikan kepada 15 – 20 orang saja. Tapi, hampir sepekan ini kita mulai memberikan layanan sebanyak 50 orang setiap harinya,” tutupnya. (zai/klik)