Hibah Dana Pemilukada 2020 Tanbu Sudah 100%

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BATULICIN – Akhirnya dana hibah Pemilukada serentak Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah sepenuhnya (100%) diserahkan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor kepada Ketua KPU Tanbu Makhruri dan Ketua Bawaslu Tanbu Kamil Malewa di ruang rapat Gugus Tugas Covid 19, Rabu (24/06).

Anggaran dana yang sudah dipersiapkan untuk menunjang pelaksanaan Pemilukada ini sebesar Rp28.000.000.000 untuk operasional KPU. Sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp10.500.000.000.

Dalam kesempatan itu Bupati Sudian Noor mengingatkan, pelaksanaan Pemilukada masih dihadapkan situasi pandemi Covid 19. “Penyelenggaraan proses pemungutan suara tetap mengacu pada aturan protokol kesehatan” katanya.

BACA JUGA :
Sekda dan Jajaran Ikuti Hari Bhayangkara Ke-74

Terkait itu, Ketua Bawaslu Kamil Malewa memastikan persiapan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) harus dilakukan. “Namun tidak mengubah kesepakatan sebelumnya, dalam hal ini ada kesepakatan mengharuskan Pemkab memberikan penambahan dana,” ujarnya.

Apa pun yang bakal diperlukan pada pelaksaan pemilukaa, paparnya, solusi harus dilakukan berupa restrukturisasi anggaran dalam dana hibah yang telah disepakati sebelumnya.

“Restrukturisasi ini harus dilakukan, kerena betambahnya TPS tentu bertambahnya biaya operasional. Waktu bekerja pihak Panwascam juga turut bertambah. Sehingga dengan restrukturisasi ini pula akan menutupi anggaran anggaran tambahan yang diperlukan,” katanya.

Terkait tahapan Pemilukada yang bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang, Ketua KPUD Tanbu Makhruri menjelaskan, pihak KPU, terutama perihal verifikasi faktual dalam rangka menguji kebenaran dukungan masyarakat terhadap calon jalur independen di lapangan, tidak bisa dilaksanakan. Namun, sebelum itu dilaksanakan, pihaknya sedang mempersiapkan APD bagi petugas PPS yang akan bertugas sekaligus melakukan Bimtek.

“Selama 2 hari mulai 30 Juni nanti, para PPS secara serentak akan melakukan verifikasi KTP dukungan untuk jalur perseorangan tersebut. Sementara untuk tahapan jalur partai akan dilakukan pendaftaran mulai 4 September hingga 6 September 2020,” imbuhnya. (mz)

Scroll to Top