klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini benar-benar menguras biaya. Bayangkan, untuk pengadaan APD saja, KPU Kabupaten Banjar menganggarkan dana sebesar Rp1,6 miliar.
Angka mengejutkan itu diungkapkan Muslihah dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Banjar. Pasalnya, pengadaan APD ini merupakan syarat penyelenggaraan Pilkada 2020 yang digelar di tengah wabah Corona.
“APD sudah kita serahkan bersama dokumennya. Terkait nominal anggaran untuk APD ini sebesar Rp1,6 miliar, yang merupakan alokasi dari dana sharing antar KPU RI dan Kabupaten Banjar,” katanya, Rabu (1/7/2020).
Belum lagi anggaran dana untuk pengadaan logistik, misalnya dana untuk bilik suara. Berapa anggarannya, Muslihah masih belum bisa menyebutkan seperti apa nantinya. “Hingga saat ini belum ada terkait petunjuk tekninya,” ujarnya.
Siswandi Reyaan dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kalsel saat menyambangi kantor KPU Kabupaten Banjar, juga belum bisa memastikannya. “Kalau terkait spesifikasi logistik, sampai hari ini masih belum dibicarakan, karena ini pemilu daerah. Jadi kita masih belum tahu regulasinya seperti apa? Apakah menggunakan jenis logistik berbahan sama dengan pemilu sebelumnya atau tidak, kita masih belum tahu karena regulasinya belum keluar. Terlebih tahapannya masih jauh,” tuturnya.
Siswandi menambahkan, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) RI terbaru tentang pemilu di tengah bencana nonalam Covid-19, mengingat di dalamnya memuat beberapa tahapan pemilu.
“Istilahnya bisa dibilang PKPU sapu jagat. Biasanya pemilu itu kan satu tahapan satu PKPU. Kalau PKPU ini memuat beberapa tahapan, misalnya tahapan pencalonan, pemutakhiran data pemilih. Kemarin sudah dikonsultasikan dan telah disetujui, tapi masih berproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” jelasnya.
Siswandi menyatakan baru bisa berkomentar banyak terkait logistik ini, jika PKPU dari pusat sudah terbit. “Yang jelas, dari 5 kabupaten dan 2 kota yang melaksanakan pemilihan bupati, walikota, dan Gubernur Kalsel, termasuk Kabupaten Banjar yang masuk kategori sebagai penyelenggara pemilu, ada dana sharing dari provinsi dan kabupaten. Berbeda dengan kabupaten/kota yang hanya melaksanakan pemilihan gubernur saja seperti Kabupaten Tapin, atau masuk kategori pelaksana tidak mendapat dana hibah dari daerah, namun full 100 persen dana dari provinsi,” katanya.
Sementara itu, KPU Banjar saat ini sedang melaksanakan proses verifikasi faktual (verfak) menyangkut dukungan tiga pasangan bakal calon jalur perseorangan atau independen sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati atas nama pasangan Andi Sofyanoor – H Muhammad Syarif Busthomi (Guru Oton), Mada Teruna – Ferryansyah, dan Yunani – Suryani.
“Saat ini masih proses verfak. Apabila terjadi kegandaan atau tidak memenuhi syarat (TMS), maka untuk perbaikan minimal dua kali lipat dari kekurangan syarat dukungan tersebut. Jadi, kami meminta dukungan baru dari mereka, dan bukan yang sudah pernah masuk atau dari TMS,” ujar M Zain, Divisi Teknis Pencalonan KPU Kabupaten Banjar, Rabu (1/7/2020).
Selanjutnya, papar Zain, kalau sudah dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) dan ternyata syarat dukungan masih ada lebihnya, maka KPU akan langsung melakukan verfak kembali.
“Temuan di lapangan saat ini memang sudah ada didapati, baik yang mendukung atau tidak mendukung pasangan bakal calon perseorangan. Tapi, kami masih belum bisa menyebutkan karena masih proses,” katanya.(zai/klik)