Sejumlah Data Dukung Bakal Paslon Independen Gugur

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
(Foto : Net/Klik)

Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tahapan verifikasi faktual (varfak) bukti dukungan tiga bakal pasangan calon (palon) jalur perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2020, menuju tuntas atau mulai dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan terhitung dari 13-19 Juli 2020.

Menurut, Muslihah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, tahapan verfak bukti dukungan bakal calon independen di setiap desa telah tuntas pada 12 Juli 2020 lalu.

“Tapi, saya masih belum bisa memberikan gambaran secara umum berapa persen yang gugur. Nanti, kita tunggu dulu sampai selesai hasil rekapitulasi,” ujarnya, pekan kemarin.

Kendati rekapitulasi masih belum rampung, namun diakui Muslihah, sejumlah dukungan dari tiga bakal paslon independen pada Pilkada Kabupaten Banjar ini sudah ada yang rontok.

“Jadi, rontok pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan akhir Maret lalu. Di tahapan vermin memang banyak yang gugur karena tidak masuk syarat (TMS), seperti data KTP orang yang sudah meninggal, ganda, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Agar tetap dapat melenggang di kancah Pilkada, tiga bakal paslon  independen harus mengantongi data dukung minimal sebanyak 35.237.

“Pada tahapan penyerahan berkas lalu, bakal paslon jalur perseorangan Andin Sofyanoor – KH Syarif Busthomi atau guru Oton menyerahkan 48.550 bukti dukungan sesuai submit Silon,” tuturnya.

Kemudian disusul M Yunani – Suriani Shiddiq yang menyerahkan berkas bukti dukungan sebanyak 36.229 dukungan, serta pasangan Mada Teruna – Ferryansyah 36.146 dukungan.

“Setelah di tahapan vermin dukungan bakal paslon independen Andin – Guru Oton gugur sebanyak 4.326, atau menjadi 44.224, dan dukungan bakal paslon independen Yunani – Suriani gugur sebanyak 2.468, atau tersisa 33.761. Begitu pun bukti dukungan bakal paslon Mada – Ferry setelah di vermin gugur sebanyak 4.223, menjadi 31.923,” jelasnya.

BACA JUGA :
Polres Banjar Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana NPHD

Muslihah pun memastikan, setelah jumlah dukungan tuntas divermin, maka hasil tersebutlah yang kemudian dilakukan verfak secara sensus ke masyarakat kemarin. “Hasil verfak nanti pada 21 Juli. Jadi, rekapitulasi di tingkat kecamatan dari tanggal 13 – 19 Juli. Kemudian di KPU Kabupaten Banjar pada 20 sampai 21 Juli 2020 mendatang,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top