Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sejak tanggal 15 hingga 31 Juli nanti, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mendatangi tiap rumah di lima kecamatan di Banjarmasin.
PDP sendiri dilakukan sebagai tahap awal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan akhir tahun ini, dan untuk memastikan masyarakat sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum.
Pada tahun 2019 jumlah data pemilih yang terdaftar di Banjarmasin mencapai 400 ribu lebih. Pada tahun ini terjadi penambahan jumlah, lantaran adanya pemilih pemula yang memasuki usia 17 tahun.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina meminta kepada masyarakat untuk memastikan rumahnya didatangi oleh petugas pemutakhiran data pemilih.  Sebab, salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilihan yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi.
“Ulun menghimbau, pastikan rumah pian barataan didatangi petugas pemutakhiran data pemilih, siapkan KTP elektronik dan kartu keluarga,” ujarnya.
Selain itu, Ibnu juga  mengajak masyarakat untuk menyuskseskan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak pada tahun 2020 ini. “Sukseskan pemutakhiran data pemilih dan tetap jaga jarak aman, gunakan masker, dan tidak berjabar tangan. Ayo kita sukseskan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, ” pungkasnya. (sin/klik)