Limbah Medis RSUD Ratu Zalecha 150 Kg per Hari, Kapasitas Insenerator 80 Kg

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
LIMBAH MEDIS - Incenerator, tempat pembakaran limbah medis di RSUD Ratu Zalecha Martapura. (Foto: zai/klik)

KLIKKALIMANTAN.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura, satu dari empat rumah sakit di Kalimantan Selatan yang memiliki incinerator. Tiga rumah sakit lain; RSUD Ulin, RS Ansari Saleh, dan RS Suaka Insan di Banjarmasin.

Dr Topik Norman Hidayat, Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura

Dibangun 2014, incinerator RSUD Ratu Zalecha berkapasitas tampung limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) 80 Kilogram. Sayangnya, keberadaan incinerator belum mampu mengatasi permasalahan limbah medis, utamanya limbah medis dari puskesmas, poliklinik, dan rumah sakit lain yang ada di Kabupaten Banjar.

Penyebabnya, menurut Topik Norman Hidayat, Direktur RSUD Ratu Zalecha, belum dimilikinya ijin operasional menerima limbah medis dari puskesmas dan rumah sakit lain. “Masih dalam proses. Jadi hanya boleh melakukan pembakaran limbah medis yang dihasilkan sendiri,” katanya, Kamis (8/11/2018).

Ia berharap, ijin operasional menerima limbah medis dari tempat lain lekas selesai. Terlebih lagi saat ini, limbah medis yang diproduksi RSUD Ratu Zalecha sendiri mencapai 100 – 150 Kilogram per hari. Kuantitas produksi limbah yang melebihi kapasitas incinerator.

Agar tak terjadi penumpukan limbah medis yang tergolong biohazard, yakni jenis limbah yang sangat membahayakan lingkungan karena terkandung virus  dan bakteri, Topik mengatakan, pembakaran limbah medis dilajukan dua kali sehari.

Itu pun diakui Topik, pemusnahan limbah medis dengan cara dibakar dengan suhu di atas 800 derajat celcius, belum 100 persen maksimal lantaran masih menyisakan abu. “Sementara ini, abu hasil pembakaran limbah ditampung dalam drum,” ujarnya.

Menurutnya, ada wacana menggunakan jasa transporter membuang abu sisa pembakaran limbah. Namun hal itu perlu dipertimbangkan matang, karena untuk membuang abu sisa pembakaran dikenakan biaya hingga Rp2 Juta per durm dengan kapasitas 20 drum abu sekali angkut.

BACA JUGA :
BuNGas di Kabupaten  Banjar Tak Gratis, Kadishub: Itu Inovasi

Ditambahkan Asep Syarif Hidayat, Kepala Seksi (Kasi) Penunjang Medis, untuk memaksimalkan pembakaran, limbah medis yang dimasukkan dalam incenerator dibatasi 50-60 Kilogram dengan lama proses pembakaran 30 menit.

“Menggunakan bahan bakar jenis solar cell sebanyak 150 – 200 liter per hari. Bahan bakar yang digunakan tergantung jumlah limbah medis yang dimasukkan,” kata Asep Syarif. (zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top